DPRD Provinsi Jambi

Dewan Minta Pemprov Jambi Tegas Tagihan Piutang PT Eraguna Bumi Nusa

Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi tegas menagih piutang pada PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) pengelolaan Pasar Angso Duo Jambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohd Rendra Ramadhan Usman 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi tegas menagih piutang pada PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) pengelolaan Pasar Angso Duo Jambi.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi PKS di DPRD Provinsi Jambi Mohd Rendra Ramadhan Usman saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada Rapat Paripurna belum lama ini.

"Kami meminta Pemprov Jambi melalui Gubenur dengan tegas menagih piutang kepada PT EBN sebesar Rp 10 miliar," kata Rendra.

Menurutnya, sisa piutang terhadap PT EBN sebesar Rp10 miliar tersebut yang menjadi pendapatan lain-lain yang sah dalam meningkatkan PAD Provinsi Jambi.

"Tak hanya itu kami juga meminta pak Gubernur mereview semua kontrak BOT Provinsi yang merugikan Pemprov jambi," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PNBP Batu Bara Provinsi Jambi Tahun 2022 Capai Rp 655 Miliar, Ini Penjelasan Kadis ESDM

Baca juga: Respons Gubernur Jambi Al Haris Soal Usulan Pembentukan Sumatera Tengah

Baca juga: Dewan Dorong Pemprov Jambi Turunkan Angka Penganguran di Jambi 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved