Senin, 15 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sumatera Tengah

Respons Gubernur Jambi Al Haris Soal Usulan Pembentukan Sumatera Tengah

Gubernur Jambi Al Haris merespons wacana usulan pembentukan Sumatera Tengah yang beredar di medsos.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Gubernur Jambi Al Haris merespons wacana usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang beredar di medsos. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris merespons wacana usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang beredar di medsos.

"Memang itu sah-sah saja, tapi kan sampai hari ini itu masih moratorium. Kecuali daerah khusus otonomi baru itu diperkuat," kata Haris menanggapi usai acara pembagian bantuan modal kerja kepada UMKM, di Aula Rumah Dinas Gubernur, Minggu (18/12).

Menurutnya tak ada persoalan dalam pengajuan tersebut. Dia pun tidak menyatakan persetujuannya soal usulan itu, namun dia juga tidak mengatakan ketidaksetujuannya.

"Saya belum bisa bicara setuju enggak setuju. Saya tetap komitmen bahwa Jambi itu satu, tidak ada yang dimekarkan," pungkasnya.

Sebelumnya, surat yang beredar luas itu ditembuskan kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang daerahnya masuk dalam daftar usulan daerah yang diusulkan dimekarkan. 

Di Provinsi Jambi, yang ikut masuk dalam wilayah Sumatera Tengah yang diusulkan itu yakni Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo yang saat ini masuk wilayah Provinsi Jambi masuk daftar daerah yang diusulkan.

Selain itu, ada Kabupaten Kuansing (Riau), Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan (Sumbar).

Usulan pemekaran Sumatera Tengah tersebut ditandatangani oleh H Zulfikar Atut, Dt Penghulu Besar sebagai ketua Inisiator dan H Masful sebagai sekretaris. Surat itu disampaikan ke Presiden RI tertanggal surat 27 Oktober 2022.

Dalam surat itu, dijelaskan tujuh wilayah yang diusulkan bergabung dalam provinsi Sumatera Tengah memiliki penduduk 1.847.000 jiwa dengan luas daerah 23.170 km persegi.

Pengusulan itu bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat.

"Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 kabupaten dan kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi," tulis inisiator dalam surat itu.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: HUT Provinsi Jambi ke-64, Begini Sejarah Terbentuknya Provinsi Jambi, Mekar dari Sumatera Tengah

Baca juga: Dewan Dorong Pemprov Jambi Turunkan Angka Penganguran di Jambi 

Baca juga: 26 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka dalam Bentrokan yang Tewaskan Satu Orang di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved