Sidang Ferdy Sambo

Kuasa Hukum tak Setuju Soal Brigadir Yosua Selingkuh dengan Putri Candrawati

hasil poligraf mengesankan  perselingkuhan Brigadir Yosua dengan Putri Candrawathi, kuasa hukum tak setuju.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI
Putri Candrawati saat diambil sumpah sebelum bersaksi untuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (12/12/2022). Insert: Brigadir Yosua 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yakni Martin Lukas Simanjuntak tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan  perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.

Bahkan  sangat mungkin naksir bukanlah Yosua tetapi Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikan Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (15/12/2022).

Soal dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.

“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.

Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.

Begini Keterangan Ahli di Persidangan

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat telah melakukan uji kebohongan menggunakan tes poligraf.

Pada uji poligraf tersebut bahwa orang jujur tidak bisa berbohong.

Itu dikatakan Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Dia dihadirkan untuk memberikan keterangan untuk lima orang terdakwa dalam perkara tersebut.

Kelima tersebut yakni terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Aji Febriyanto Ar-rosyid mengungkapkan bahwa terdapat beberapa poin pemeriksaan dari alat poligraf tersebut.


"Poligraf inikan dapat diketahui dari detak jantung, kelenjar keringat, pernafasan dada dan perut. Artinya kondisi yang diperiksa juga berpengaruh?" tanya hakim.


"Siap iya," jawab Aji.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved