Sidang Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada DNA Ferdy Sambo di Senpi yang Dipakai Menembak Bigadir Yosua

Irwan Irawan, Kuasa Hukum Kuat Maruf mengungkap DNA Ferdy Sambo tidak ditemukan di senjata api yang digunakan untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Jaksa tunjukan senpi yang digunakan untuk menghabisi Brigadir Yosua 


"Nah ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan," ungkap Ronny dikutip dari Wartakotalive.com.


Selain itu, Ronny juga menyampaikan senjata HS tersebut sudah berulang kali dipegang beberapa orang.


Artinya, barang bukti itu diidentifikasi sudah dalam keadaan rusak. Sehingga DNA Ferdy Sambo tidak terbaca dalam senjata HS tersebut.


"Kalau objek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang, itu tidak akan terbaca. Jadi kami melihat bahwa terkait dengan barang bukti yang sudah dirusak oleh FS itu terungkap bahwa barang bukti itu sudah rusak," katanya.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Baca juga: Pengacara Debat dengan Jaksa Terkait Satgas Merah Putih di Sidang Ferdy Sambo Cs

Baca juga: Pengacara Sambo dan Richard Berdebat Proyektil di Badan Yosua, Kata Hakim Soal Kesaksian Balistik

Baca juga: Amankan DVR CCTV Tanpa Surat Perintah, AKP Irfan : Saya Diperintah Langsung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved