Korban Doni Salmanan Mengamuk di Ruang Sidang Karena Aset dan Harta Tidak Disita, Divonis 4 Tahun

Doni Salmanan atau bernama asli Doni M Taufik divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri

Editor: Fifi Suryani

Terpisah, Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina menyampaikan rasa syukurnya di hari jadi pernikahan tepat satu hari sebelum sang suami divonis 4 tahun penjara. Ternyata satu hari sebelum sidang putusannya tersebut, pria yang dulu dijuluki Crazy Rich Bandung itu genap menginjak usia pernikahan satu tahun bersama istrinya, Dinan Fajrina.

Dinan pun harus merayakan hari jadi pernikahannya itu sendiri tanpa Doni Salmanan. Perempuan asal Bandung, Jawa Barat itu menyampaikan pesan dan rasa syukurnya telah melewati satu tahun mahligai rumah tangga di akun resmi Instagram miliknya.

"Suamiku, selamat hari pernikahan yang ke satu tahun dan tentu untuk tahun-tahun yang akan datang," tulis Dinan Fajrina.

"Tak percaya waktu berjalan begitu cepat, tetapi aku selamanya bersyukur untuk segalanya," sambungnya.

Dinan yakin bahwa ia akan melewati masa-masa sulitnya itu bersama Doni Salmanan. "Setiap momen dan hari yang aku habiskan bersamamu, bersinar dan aku merasa diberkati entah cuacanya baik atau buruk karena apapun itu kita akan melewati ini bersama," tutur Dinan Fajrina.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada sang suami yang telah menerima dirinya apa adanya. "Terima kasih telah menjadi suami yang terbaik, aku tidak bisa meminta yang lebih, aku sangat bersyukur kamu adalah cinta di hidupku," ungkap Dinan Fajrina.

Lebih lanjut, Dinan Fajrina juga merasa bahwa Doni Salmanan adalah sosok suami yang mampu berjuang demi keluarganya. "Terima kasih ya sayang sudah jadi suami yang selalu sayang aku, sudah jadi suami yang menerima segala kurang dan lebihku, sudah jadi suami yang baik dan selalu mengusahakan yang terbaik untuk aku dan keluarga," ujar Dinan Fajrina

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved