Partai Demokrat Kembali Raih Hattrick Predikat Partai Politik Informatif dari KIP RI
Partai Demokrat kembali mendapatkan anugerah penghargaan sebagai lembaga publik dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Demokrat kembali mendapatkan anugerah penghargaan sebagai lembaga publik dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI).
Untuk kategori partai politik, hanya ada lima partai politik yang mendapatkan predikat partai politik Informatif dari (KIP-RI) di satu di antara adalah Partai Demokrat.
Pada tahun ini, Partai Demokrat sudah ketiga kalinya kembali menerima penghargaan tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaki Mahendra Putra melalui Kepala Bapiluda Demokrat Jambi Ahmad Fauzi Ansori.
Kata Fauzi Ansori, atas penghargaan tersebut Ketum Partai Demokrat AHY menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang Informatif.
"Sebagai partai yang demokratis dan terbuka, Alhamdulillah Partai Demokrat kini telah bertransformasi menjadi smart party yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) yang dijamin dalam konstitusi," kata Ahmad Fauzi Ansori.
Dirinya juga menyebut, atas penghargaan itu Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat di dukungan seluruh struktur Partai Demokrat yang telah bekerja keras mempertahankan predikat Partai Demokrat sebagai partai yang informatif.
"Atas penghargaan itu, pak sekjen juga mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik," ungkap Fauzi Ansori Kapala Bappiluda Demokrat Jambi.
Di ketahui Partai Demokrat mendapatkan penghargaan itu merupakan dari 372 lembaga publik yang menjadi objek Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat informatif.
Adapun untuk mencapai kategori Informatif penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori ‘Menuju Informatif’ mendapatkan nilai 80-89.9, ‘Cukup Informatif’ dengan nilai 60-79.9, ‘Kurang Informatif’ dengan nilai 40-59.9, dan ‘Tidak Informatif’ kurang dari 39.9.
372 lembaga publik tersebut dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga; Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri.
"Alhamdulillah penghargaan itu diterima langsung oleh Sekjen Teuku Riefky Harsya di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang Rabu (14/12/22). Acara ini juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, pimpinan parpol, gubernur, direksi BUMN, dan perwakilan kementerian serta pimpinan lembaga publik lainnya," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wakili Provinsi Jambi, Kelurahan Talang Jauh Raih Juara 2 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 KPU Sarolangun Gelar Uji Publik, Tawarkan Tiga Opsi untuk Jumlah Dapil
Baca juga: Daftar 17 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Tak Lolos Verfak KPU