Sidang Ferdy Sambo
Richard Eliezer Akui Kuasa Hukum Pertama Merupakan Orang Suruhan Ferdy Sambo
Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat mengakui jika tim penasehat hukum yang pertama mendampinginya adalah orang suru
"Dari bapak (Ferdy Sambo)," ucap Bharada E.
Diketahui jika Andreas Nahot Silitonga adalah tim penasihat hukum Bharada E yang pertama kali mendampingi, sebelum mengundurkan diri usai sekitar sebulan sejak penembakan pada Sabtu (6/8).
Usai Nahot mengundurkan diri, diketahui Bharada E sempat berganti tim penasihat hukum oleh Deolipa Yumara hingga akhirnya ia pun mengubah keterangannya.
Namun, tidak lama Bharada E kembali mengganti penasehat hukumnya menjadi Ronny Talapessy hingga saat ini.
"Saudara dikatakan sudah ada penasihat, yang mendampingi saudara?" tanya hakim.
Baca juga: China dan Taiwan makin Panas, Militer Beijing Kirim 18 Pesawat Pengebom Nuklir
"Iya," singkat Bharada E.
"Sampai saudara mencabut keterangannya itu (didampingi Nahot)?" kata Hakim.
"Siap," ujar Bharada E.
Bharada E mengaku bahwa dirinya didampingi tim penasihat hukum utusan dari Ferdy Sambo itu sampai tanggal 6 Agustus 2022.
Namun ketika mencabut keterangan, Bharada E tidak mengetahui reaksi dari Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Saat saudara mencabut bagaimana reaksi Ferdy Sambo?" tanya hakim.
"Sudah tidak komunikasi lagi," ucap Bharada E.
Diketahui pengakuan Bharada E menjadi pintu masuk terbongkarnya skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawati bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.