Sidang Ferdy Sambo
Putri Candrawati Bantah Ajukan Permohonan ke LPSK, Terungkap Fakta Baru di Persidangan
Putri Candrawati mengaku tak pernah ajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua bantah pernah ajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut ada permohonan yang diminta oleh Putri.
"PC tidak pernah ajukan permohonan perlindungan sebagai JC. Tapi PC pernah ajukan permohonan perlindungan sebagai korban," kata Edwin, Selasa (13/12/2022).
Edwin juga memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Putri Candrawati tidak dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan.
Melainkan, permohonan perlindungan itu dimohonkan oleh Ferdy Sambo sebagai suami Putri Candrawathi serta para tim kuasa hukum.
"FS dan kuasa hukumnya yang ajukan," kata Edwin dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, saat itu LPSK tidak mengabulkan permohonan perlindungan Putri Candrawathi sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
Padahal proses asesmen sudah berjalan, namun selama tahapan itu, LPSK tidak menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi dengan dalih sedang sakit dan masih mengalami shock.
"Iya (ditolak)," tukas Edwin.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dibuat heran oleh kesaksian istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam persidangan, Senin (12/12/2022).
Hakim Wahyu Iman Santosa merasa heran karena Putri Candrawati mengaku tidak pernah membuat laporan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Putri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Mulanya, majelis hakim Wahyu Iman meneruskan pertanyaan tim kuasa hukum Richard Eliezer soal pernah atau tidaknya Putri melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK.
"Saudara tadi ditanyakan penasihat hukum, apakah pernah ajukan ke LPSK?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Keterangan-Putri-Candrawati-soal-permohonan-bantuan-ke-LPSK.jpg)