Sidang Ferdy Sambo
Kuat Maruf dan Bharada Eliezer Bersaksi buat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Hari Ini
Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menghadirkan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharda Richard Eliezer sebagai saksi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua pernah ajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo tersebut lantaran mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang disebutkan dilakukan oleh almarhum Yosua.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu membenarkan bahwa perlindungan tersebut diminta oleh Putri.
Namun terkait pengajuan permohonan Putri sebagai Justice Collaborator (JC) dibantahnya.
"PC tidak pernah ajukan permohonan perlindungan sebagai JC. Tapi PC pernah ajukan permohonan perlindungan sebagai korban," kata Edwin, Selasa (13/12/2022).
Edwin juga memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Putri Candrawati tidak dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan.
Melainkan, permohonan perlindungan itu dimohonkan oleh Ferdy Sambo sebagai suami Putri Candrawathi serta para tim kuasa hukum.
"FS dan kuasa hukumnya yang ajukan," kata Edwin dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, saat itu LPSK tidak mengabulkan permohonan perlindungan Putri Candrawathi sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
Padahal proses asesmen sudah berjalan, namun selama tahapan itu, LPSK tidak menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi dengan dalih sedang sakit dan masih mengalami shock.
"Iya (ditolak)," tukas Edwin.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dibuat heran oleh kesaksian istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam persidangan, Senin (12/12/2022).
Hakim Wahyu Iman Santosa merasa heran karena Putri Candrawati mengaku tidak pernah membuat laporan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Putri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bharada-Eliezer-dan-Kuat-Maruf-bersaksi-buat-Ferdy-Sambo.jpg)