Sidang Ferdy Sambo
Kuat Maruf dan Bharada Eliezer Bersaksi buat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Hari Ini
Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menghadirkan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharda Richard Eliezer sebagai saksi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Kemudian yang menjadi alasan kuasa hukum yakni karena Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
Setelah diskusi dengan tim kuasa hukum dan Eliezer, akhirnya mereka memutuskan Bharada E siap hadir langsung di ruang sidang.
Bahkan kata Ronny, kliennya Bharada E siap bertemu langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawati.
Bharada E Siap Hadir Bertemu Ferdy Sambo
Dilansir dari Tribunnews.com, Bharada E mengaku siap menjalani sidang secara fisik saat menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Diketahui, pengacara sempat meminta agar Bharada E dihadirkan secara daring saat menjadi saksi di persidangan pada Selasa (13/12/2022).
"Apa yang mau disampaikan saudara penasehat hukum?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," jawab pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Meski begitu, hakim masih memberikan kesempatan kepada Bharada E jika masih ingin memberikan keterangan melalui daring.
Nantinya, majelis hakim akan menyiapkan ruangan khusus untuk ditempati oleh Bharada E dan tidak akan berada di ruang sidang.
"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang saudara saksi berani hadir fisik," ucap hakim.
Ajukan Permohonan ke LPSK Tapi Akhirnya Menolak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bharada-Eliezer-dan-Kuat-Maruf-bersaksi-buat-Ferdy-Sambo.jpg)