UKW FJM SKK Migas
38 Wartawan Ikut UKW FJM-SKK Migas, 8 Penguji dari LPDS Hadir
Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi bekerja sama SKK-MIGAS menggelar Lokakarya Jurnalistik-Hukum Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 38 wartawan di Provinsi Jambi mengikuti Lokakarya Jurnalistik-Hukum Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi bekerja sama SKK-MIGAS. Acara digelar di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa-Kamis (13-15/12).
Peserta UKW merupakan wartawan dari beberapa media cetak, elektronik (televisi dan radio) di Jambi, untuk tingkat Muda, Madya dan Utama.
Ada delapan penguji dari Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dihadirkan. Antara lain Priyambodo RH, AA Ariwibowo, Kristanto Hartadi, Lahyanto Nadie, Jufri Alkatiri, Sri Mustika, Maria D Andriana, Zaenal Aripin.
"Wartawan merupakan bidan sejarah. Wartawan profesional harus memiliki standar kompetensi. Standar ini diatur secara mandiri, namun teruji secara universal untuk bersanding dengan profesi lain, serta diakui publik sebagai pembela kepentingannya," ujar
Direktur Eksekutif di Lembaga Pers Dr. Soetomo, Priyambodo RH, saat acara.
Sementara itu, Ketua FJM Provinsi Jambi, Mursyid Songsang, mengatakan UKW penting diikuti wartawan. Dia berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara, termasuk para penguji yang kompeten. (sud)
Baca juga: Kuota Batu Bara di Provinsi Jambi Tahun 2023 Belum Ditetapkan, Ini Kata Kementerian ESDM
Baca juga: 60 Ribu Jiwa di Kaki Gunung Kerinci Butuh Jalur Evakuasi, Pembangunannya Belum Ada Kejelasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/UKW-FJM.jpg)