Berita Jambi

Kuota Batu Bara di Provinsi Jambi Tahun 2023 Belum Ditetapkan, Ini Kata Kementerian ESDM

Hingga saat ini Kementerian ESDM belum menetapkan kuota batu bara di Provinsi Jambi untuk tahun 2023 mendatang.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Samsul Bahri
Truk Batu Bara Parkir di Pinggir Jalan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini Kementerian ESDM belum menetapkan kuota batu bara di Provinsi Jambi untuk tahun 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria saat dihubungi Tribun Jambi, Selasa (13/12).

Kata dia, pihaknya sampai saat ini masih menunggu Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) dari badan usaha pertambangan batu bara Provinsi Jambi.

"Masih dalam proses, saat ini masih menunggu penyampaian rencana RKAB 2023 dari badan usaha di Jambi," katanya.

Kata Lana, dalam menetapkan kuota batu bara di Provinsi Jambi tahun 2023 mendatang, pihaknya akan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi termasuk soal kemacetan yang ditimbulkan truk batu bara.

"Tentunya akan mempertimbangkan hal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Sebanyak 40 juta ton kuota produksi batubara di Provinsi Jambi per tahun 2022. Sementara itu hingga saat ini masih 13.2 juta ton yang terealisasi.

Hal itu dibenarkan, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM RI, Lana Saria, saat diwawancarai Tribun Jambi melalui sambungan telepon, Kamis (13/10).

"Saat ini ya, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) yang disetujui memang ada 40 juta ton, tetapi yang terealisasi masih 13.2 juta ton," kata Lana.

Ia pun menanggapi dengan kuota sebanyak itu butuh waktu lama dalam mendistribusikannya. Di mana diketahui saat ini, hanya maksimal 8 ton per mobil angkutan yang dapat dimuat yang berarti membutuhkan puluh ribuan truk angkutan barubara mendisitribusikannya dalam satu tahun.

"Ya artinya kita semuanya itu dilihat dari daya dukung sesuai rekomendasi dari daerah, artinya mereka punya haknya, kan kegiatan ini tidak terlepas dari daerah. Sejauh ini kan, ini masih jauh dari RKAB yang disetujui," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Jambi masih berupaya mengkonfirmasi Badan Usaha Pertambangan Batu bara Provinsi Jambi.

Baca juga: PKS Jambi Targetkan Raih Kursi Pimpinan di DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Begini Penjelasan Kementerian ESDM Terkait Dana CSR Batubara Rp 9 Miliar dari Ajuan Pemprov Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved