DPRD Provinsi Jambi

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Jateng, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Sistem Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Pinto Jayanegara, beberapa waktu lalu bersama dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Dinas Kesehatan Provin

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Jateng, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Sistem Kesehatan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi
Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-
Wakil Ketua DPRD Pinto Jayanegara, beberapa waktu lalu bersama dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Pada kesempatan ini dilakukan pembahasan ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tahun 2023 tentang penyelenggaraan sistem kesehatan di Provinsi Jambi.

Pinto Jayanegara menerangkan bahwa anggaran belanja rumah sakit sudah termasuk skala prioritas. Semestinya, rumah sakit milik pemerintah tidak menolak warga kurang mampu yang datang untuk berobat.

"Layanan rumah sakit harus prioritaskan bagi yang tidak mampu,"tegasnya

Lebih lanjut disampaikan oleh Pinto Jaya negara bahwa nantinya dengan studi banding ini ada masukan-masukan dalam perancangan perda tersebut. Dengan demikian kata Pinto Jayanegara berharap
dengan diterbitkannya nanti Perda tentang sistem kesehatan Provinsi di Jambi memberikan perubahan.

"Tentunya kita berharap perubahan yang signifikan terutama persoalan layanan rumah sakit. Agar lebih maksimal, sesuai prosedur dan memihak semua kalangan masyarakat, tanpa melihat status sosial,"pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gaya Nyeleneh Para Menteri Jokowi Saat Foto Bareng Kaesang dan Erina

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Lesti Kejora Tak Trauma Walaupun Sudah di KDRT: Gak Usah Cari Pembelaan

Baca juga: Piala Dunia 2022: Olivier Giroud Teringat Gol Lawan Kroasia 2018 Lalu saat Jebol Inggris

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved