Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jambi Tahun 2022 Capai 180 Kasus

Kadis P3AP2 Provinsi Jambi, Luthpiah menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi tahun 2022 mencapai 180 kasus.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com
Ilustrasi Kekerasan pada perempuan dan anak. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi, Luthpiah menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi tahun 2022 mencapai 180 kasus.

Kata Luthpiah, belum selesai pengunjung tahun 2022 data terakhir yang dihimpun pada tanggal 09 Desember 2022 kasus kekerasan perempuan dan anak sudah tercatat 180 orang.

"Laporan yang diterima jumlah 180 orang, yaitu Anak 104 orang, perempuan 67 orang dan laki-laki dewasa 9 orang. Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya Luthpiah Sabtu (10/12/22).

Dari data yang didapatkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir terus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 ada laporan yang diterima jumlah 107 orang, yaitu Anak 52 orang, perempuan 48 orang dan laki-laki dewasa 7 orang.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi Jadi Penyumbang Kekerasan pada Perempuan

Untuk tahun 2018 ada laporan yang diterima jumlah 147 orang, yaitu Anak 72 orang, perempuan 72 orang dan laki-laki dewasa 3 orang. Di tahun 2019 ada penurunan sedikit pada tahun sebelumnya, bahwa laporan yang diterima jumlah 125 orang, yaitu Anak 69 orang, perempuan 50 orang dan laki-laki dewasa 6 orang.

"Tapi di tahun 2020 kembali mengalami kenaikan, ada laporan yang diterima jumlah 128 orang, Anak 71 orang, perempuan 51 orang dan laki-laki dewasa 6 orang. Begitu juga di tahun 2021 ada laporan yang diterima jumlah 134 orang, yaitu Anak 78 orang, perempuan 52 orang dan laki-laki dewasa 4 orang," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved