Korban VCS
Kenalan di MiChat, Riana Cewek Palsu Peras Korban Usai VCS, Hasilkan Rp 500 Juta
Riana melakukan pemerasan kepada puluhan orang pria dengan mengancam akan menyebarkan rekaman VCS yang berisi video syur.
Editor:
Suang Sitanggang
Total uang yang didapatkan sebesar Rp 500 juta.
Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang.
Dia dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) UU RI 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukuman sesuai pasal yang digunakan menjeratnya itu adalah 6 tahun penjara.
Baca juga: Lagi, Dua Pasangan Diamankan Polisi dari Hotel saat Open BO di Kota Jambi
Baca juga: Polda Jambi Amankan Belasan Remaja dari Kos-kosan, Diduga Terlibat Prostitusi Online MiChat
Berita Terkait