Korban VCS

Kenalan di MiChat, Riana Cewek Palsu Peras Korban Usai VCS, Hasilkan Rp 500 Juta

Riana melakukan pemerasan kepada puluhan orang pria dengan mengancam akan menyebarkan rekaman VCS yang berisi video syur.

Editor: Suang Sitanggang
Kolase Twitter.com
Ilustrasi - Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat 

Total uang yang didapatkan sebesar Rp 500 juta.

Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang.

Dia dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) UU RI 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukuman sesuai pasal yang digunakan menjeratnya itu adalah 6 tahun penjara.

Baca juga: Lagi, Dua Pasangan Diamankan Polisi dari Hotel saat Open BO di Kota Jambi

Baca juga: Polda Jambi Amankan Belasan Remaja dari Kos-kosan, Diduga Terlibat Prostitusi Online MiChat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved