Berita Jambi
Lagi, Dua Pasangan Diamankan Polisi dari Hotel saat 'Open BO' di Kota Jambi
Sebanyak dua orang pasangan di luar nikah, terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi dari kamar hotel di kawasan Handil Jaya, Jelutung.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak dua orang pasangan di luar nikah, terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi dari kamar hotel di kawasan Handil Jaya, Jelutung Kota Jambi, Minggu (27/3/2022) malam.
Diduga kuat, dua pasangan ini terlibat prostitusi online aplikasi Michat atau kerap disebut Open BO.
"Ya kita amankan dari kamar hotel, dan mereka mengakunya Open BO," kata Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah, saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Saat ini, dua pasangan ini telah diperiksa di Mapolda Jambi, untuk tindak lanjut.
Tidak hanya itu, pada razia ini, petugas gabungan juga menyisir kos-kosan yang berada di Simpang Tanjung Lumut, Eka Jaya, Paal Merah.
Kemudian, Karaoke hingga hotel yang berada di kawasan Jelutung.
"Untuk TKP lainnya, kita tidak temukan pelanggaran," katanya.
Operasi Pekat ini sendiri, akan berakhir pada 31 Maret 2022 mendatang.
Operasi ini, menyasar Mirasa, premanisme, prostitusi, pungli dan patroli, ini untuk menjamin kenyamanan masyarakat, terlebih saat menjelang bulan Ramadhan.
Baca juga: Belasan Wanita Diamankan Tim Pekat Polda Jambi, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Baca juga: Polda Jambi Pastikan 2 Mayat yang Ditemukan di Perairan Bangka Merupakan ABK KM Sumber Daya
Baca juga: Penetapan Tersangka Aliman Setelah Polda Jambi Sita Puluhan Aset PT DHD