Kasus Investasi Lele PT DHD
Penetapan Tersangka Aliman Setelah Polda Jambi Sita Puluhan Aset PT DHD
Berita Jambi-DItreskrimum Polda Jambi akhirnya resmi menetapkan Kepala Cabang PT DHD, Aliman sebagai tersangka
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- DItreskrimum Polda Jambi akhirnya resmi menetapkan Kepala Cabang PT DHD, Aliman sebagai tersangka kasus investasi ikan lele yang mencapai miliaran rupiah.
Direktur Krimininal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan Mengatakan, setelah menyita puluhan aset milik PT DHD, kini kasus tersebut telah masuk tahap penetapan tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka atas nama Aliman," kata Kaswandi, Rabu (23/3/2022).
Diketahui sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya resmi menyita puluhan aset kolam PT Darsa Haria Darussalam (DHD) yang berada di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, proses penyitaan ini dilakukan penyidik pada minggu lalu.
"Terkait dengan dugaan kasus penipuan investasi lele ini, Minggu lalu sudah kita lakukan penyitaan terhadap lebih dari 30 kolam buatan milik perusahaan di kawasan Kabupaten Muarojambi," kata Kaswandi, katanya beberapa waktu lalu. (*)
Baca juga: Penipuan Investasi Ternak Lele PT DHD di Jambi Terus Berlanjut, Kasus Segera Naik Sidik