Kasus Investasi Lele PT DHD

Penetapan Tersangka Aliman Setelah Polda Jambi Sita Puluhan Aset PT DHD

Berita Jambi-DItreskrimum Polda Jambi akhirnya resmi menetapkan Kepala Cabang PT DHD, Aliman sebagai tersangka

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Melihat Lokasi PT DHD Farm di Sungai Gelam, Ribuan Lele Mati dan Kolam Ditumbuhi Semak 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- DItreskrimum Polda Jambi akhirnya resmi menetapkan Kepala Cabang PT DHD, Aliman sebagai tersangka kasus investasi ikan lele yang mencapai miliaran rupiah.

Direktur Krimininal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan Mengatakan, setelah menyita puluhan aset milik PT DHD, kini kasus tersebut telah masuk tahap penetapan tersangka.

"Sudah kita tetapkan tersangka atas nama Aliman," kata Kaswandi, Rabu (23/3/2022).

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya resmi menyita puluhan aset kolam PT  Darsa Haria Darussalam (DHD) yang berada di  kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, proses penyitaan ini dilakukan penyidik pada minggu lalu.

"Terkait dengan dugaan kasus penipuan investasi lele ini, Minggu lalu sudah kita lakukan penyitaan terhadap lebih dari 30 kolam buatan milik perusahaan di kawasan Kabupaten Muarojambi," kata Kaswandi, katanya beberapa waktu lalu. (*)

Baca juga: Penipuan Investasi Ternak Lele PT DHD di Jambi Terus Berlanjut, Kasus Segera Naik Sidik

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved