Pembunuhan Brigadir Yosua
Ferdy Sambo: Jangan Sampai Framing Ini Membuat Media Mengetahui Saya Tidak Jujur
asil test lie detector untuk Ferdy Sambo adalah dia tidak jujur saat ditanya apakah ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya terungkap hasil test Lie Detector untuk Ferdy Sambo yang dilakukan pada awal September 2022 lalu. Berdasarkan hasil tes, dia tidak jujur saat ditanya apakah ikut menembak Yosua.
Lie detector atau disebut juga dengan uji poligraf adalah gabungan dari alat kesehatan yang digunakan mendeteksi seseorang apakah bohong atau jujur.
Setelah hasil uji poligraf dilakukan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat itu mengatakan tes ini bersifat pro justitia untuk penyidik.
Hal ini berarti uji poligraf ini tindakan yang sah secara hukum, memiliki kekuatan hukum mengikat, dan bisa juga dijadikan alat bukti maupun petunjuk.
"Pernah nggak saudara diperiksa dengan menggunakan alat poligraf?" tanya jaksa penuntut umum kepada Ferdy Sambo yang jadi saksi untuk tiga terdakwa.
"Pernah," jawab suami Putri Candrawati tersebut.
Jaksa kemudian mengungkapkan, pertanyaan yang saat itu diajukan untuk Ferdy sambo adalah apakah ikut melakukan penembakan pada Brigadir Yosua Hutabarat.
"Jawaban saudara apa?" tanya jaksa, pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan itu.
"Tidak," jawab Ferdy Sambo.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya jaksa.
"Sudah," jawab Ferdy Sambo.
"Apa?" tanya JPU lagi.
"Tidak jujur," Jawab Ferdy Sambo.
"Terima kasih majelis," ujar JPU, yang mengakhir pertanyaannya untuk bekas Kadiv Propam itu.
Selanjutnya Ferdy Sambo buru-buru meminta waktu ke majelis hakim untuk menjelaskan.
"Maaf Yang Mulia, belum selesai saya menjawab," ungkapnya.
Hakim Wahyu yang memimpin persidangan tersebut lalu memberi kesempatan kepadanya untuk bicara.
"Poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja," kata Ferdy Sambo.
"Jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," tambahnya.
Hakim lalu mengatakan, pihaknya akan menilai kejujuran saksi yang juga jadi terdakwa pada kasus yang sama itu.
Pada persidangan ini, Sambo mengatakan dia tidak ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat.
Orang yang melakukan penembakan kepada Yosua, dia sebut hanya Bharada Richard Eliezer.
Baca juga: Detik-detik Penembakan Yosua, Ferdy Sambo Bersikeras Hanya Suruh Richard Menghajar bukan Tembak
Sementara Ferdy Sambo mengaku hanya melakukan aksi penembakan ke arah dinding.
Dia bilang hal itu dilakukan untuk membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak.
Tujuannya, untuk menyelamatkan Richard Eliezer.
Skenario itu pengakuannya terlintas begitu saja saat itu, bukan karena sudah direncanakan.
Namun keterangan itu dibantah Richard Eliezer alias Bharada E.
Dia menyebut sudah sejak dari rumah Saguling dibuat skenario seolah baku tembak.
Senada dengan hasil uji poligraf, Bharada E juga mengatakan Ferdy Sambo turut menembak Yosua.
Selanjutnya: 5 Daftar Bantahan Richard Atas Kesaksian Ferdy Sambo.
Pada persidangan ini, Ferdy Sambo mengatakan dirinya marah dan emosi pada Yosua, setelah mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawati.
Dia menyebut, istrinya mengaku sudah dilecehkan bahkan diperkosa oleh Brigadir J di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Walau tidak ada saksi, Sambo mengatakan dia meyakini semua keterangan istrinya itu 1000 persen.
Penembakan pada Yosua, kata Ferdy Sambo, bukan tas perintahnya. Dia bilang saat itu meminta Richard untuk menghajar tapi malah menembak. (*)
Baca juga: FERDY SAMBO Salahkan Bharada E Menembak Yosua, Tapi Bikin Skenario Baku Tembak
Hakim Ragukan Kesaksian Ferdy Sambo
Pada sidang lanjutan Rabu (7/12/2022), Hakim Wahyu meragukan pernyataan Ferdy Sambo di pengadilan.
Dia mengatakan cerita Ferdy Sambo tidak masuk akal disandingkan dengan bukti-bukti yang sudah ada.
Pertama, Ferdy Sambo mengatakan istrinya tidak enak badan saat pulang dari Magelang.
Tapi pernyataan itu tidak tampak dalam rekaman CCTV yang dijadikan bukti pada sidang pembunuhan Yosua Hutabarat ini.
"Nyatanya saat turun dan melakukan swab, di dalam CCTV yang ada di rumah saudara tidak menunjukkan dia sakit," kata hakim Wahyu.
Jika benar sakit, ungkapnya, pasti masih mampu ke rumah sakit karena dirasa punya cukup uang.
Pernyataan Ferdy Sambo kedua yang diragukan hakim terkait Putri Candrawathi yang mau isolasi mandiri.
Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo mengaku tidak tahu mengenai siapa saja yang ikut mengantarkan istrinya yang mau isolasi mandiri tersebut.
Kemudian hakim meragukan pernyatan tersebut karena dianggap tidak masuk akal.
"Ketika mereka berangkat dari Magelang, ada Kuat, Eliezer, Susi, dan istri saudara. Di belakangnya baru ada Ricky Rizal dan Yosua," kata hakim.
Menurut hakim, saat Putri mau meninggalkan Rumah Saguling untuk isolasi mandiri, dirinya didampingi oleh Ricky Rizal, Brigadir J, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer, tanpa Susi.
"Jadi sangat lucu kalau saudara nggak mengetahui siapa yang mau diajak. Itu kedua," sambungnya.
Kemudian hakim menyampaikan lagi soal pernyataan ketiga Ferdy Sambo yang tidak masuk akal tersebut.
Penilaian hakim mengatakan bahwa pertemuan dengan Brigadir J akan dilakukan pada malam hari, setelah Ferdy Sambo pulang dari bulutangkis.
Lalu, tiba-tiba Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya ke Duren Tiga hanya mampir.
Hal tersebut yang membuat hakim berpikir bahwa itu merupakan suatu hal yang tidak mungkin.
"Kemarin Prayogi, Azan Romer dan Patwal tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu."
"Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada."
Baca juga: Ferdy Sambo Terdesak Saat Ditanya Mengapa Hubungi Ricky Rizal Pakai Handy Talky
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Bikin Skenario Penembakan Yosua, Ngaku Beruntung Karena CCTV Rusak