Berita Muaro Jambi
Blangko e-KTP di Dukcapil Muaro Jambi Kosong, Pelayanan Sedikit Terganggu
Menjelang akhir tahun 2022 ini, blanko e-KTP untuk Kabupaten Muaro Jambi kosong. Kekosongan ini sudah terjadi sejak November lalu.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Menjelang akhir tahun 2022 ini, blanko e-KTP untuk Kabupaten Muaro Jambi kosong. Kekosongan ini sudah terjadi sejak November lalu.
Kekosongan blanko ini membuat pelayanan di Dukcapil terganggu. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan KTP elektronik, kini malah tidak mendapatkan hal itu.
Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi melalu Fahrul Rozi kepala bidang pendaftaran penduduk dinas Dukcapil Muaro Jambi menyebut, kekosongan ini memang membuat terganggu pelayanan di kantor dukcapil.
Menurut dia, kekosongan ini bukan hanya terjadi pada Dinas Dukcapil saja, namun juga berlaku di semua kecamatan yang ada di Muaro Jambi.
"Kekosongan sudah terjadi sejak November lalu," kata Fahrul Rozi, Selasa (6/12).
Berdasarkan keterangan dari Kemendagri, blanko baru akan tersedia pada Februari mendatang.
Kata Dia, kekosongan juga bukan terjadi di Muaro Jambi saja, namun juga terjadi di daerah lain.
"Dalam rangka menjaga pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan dan antisipasi kekosongan, kita keluarkan surat keterangan (suket) dan membuat ktp-el digital melalui hanpone," imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Sebut Hendra Kurniawan Datang ke Jambi dengan Tak Sopan
Baca juga: Kombes Senior Ini Sempat Kesal Saat Diperintah Sambo Antar Jenazah Yosua: Saya Agak Ngelawan Dikit
Baca juga: Giovanni Di Lorenzo Ingin Kontrak Seumur Hidup di Napoli