Sidang Ferdy Sambo
Usai Tembak Yosua, Ferdy Sambo Beri Uang Tutup Mulut, Putri Candrawati Beri Iphone
Ricky Rizal menyebutkan bahwa Sambo sempat berikan uang sebesar Rp 2 miliar untuk tiga orang. Komposisinya paling besar senilai Rp 1 miliar untuk Bha
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Ricky Rizal utarakan peristiwa usai penembakan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, rumah dinas eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikannya saat menjadi saksi di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Dia menyebutkan bahwa Sambo sempat berikan uang sebesar Rp 2 miliar untuk tiga orang.
Komposisinya paling besar senilai Rp 1 miliar untuk Bharada Richard Eliezer.
Kemudian Rp 500 juta ke Bripka Ricky Rizal dan Rp 500 juta ke Kuat Maruf.
Bripka Ricky mengaku tidak mengetahui maksud pemberian uang tersebut.
Namun dia berpikir bahwa uang tersebut untuk menutup fakta sebenarnya dan mengatur sesuai dengan skenario.
"Saudara dipanggil si FS ?," tanya hakim dilihat dalam tayangan Kompas TV, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Bayi Sedang Tidur Tiba-tiba Menangis, Ternyata Terkena Peluru Nyasar
Baca juga: Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher, Kapolresta Jambi: Kalau Ada Korban Lain Silahkan Lapor
"Saya tidak ingat waktu dipanggil FS-nya yang dalam rangka apa ini," jawab Ricky.
"Ketika menerima iPhone, siapa saja ?," tanya hakim.
"Saya, Richard sama Om Kuat yang dipanggil," kata Riky.
"Pagi siang sore ?," tanya hakim lagi.
"Kalau nggak salah itu malam kayaknya yang mulia," ujar saksi.
"Waktu itu FS bersama Putri ?," ujar hakim bertanya.
"Waktu saya naik ada bu Putri. Tapi ketika kami masuk bu Putri sempat keluar sebentar," jawab Ricky.