Pesta Miras

Penjelasan Kepala SMAN 5 Kota Jambi Terkait Dikeluarkan Puluhan Siswa yang Ketahuan Minum Miras

Kepsek SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim menjelaskan kasus puluhan siswanya yang ketahuan minum miras pada saat hari guru, Jumat 25 November 2022 lalu.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim menjelaskan kasus puluhan siswanya yang ketahuan minum miras pada saat hari guru, Jumat 25 November 2022 lalu. 

Dia pun berharap agar anaknya tetap melanjutkan pendidikan di SMAN 5 Kota Jambi tersebut.

"Sudah tanggung, tinggal berapa bulan lagi," ujarnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa hari Jumat mendatang anaknya terakhir sekolah di SMAN 5 Kota Jambi itu.

"Ikut ujian, tapi hari Jumat selesai ujian, hari itu pulak mereka terakhir sekolah," ungkapnya.

Dia mengaku anaknya turut menyumbang Rp 10 ribu dalam membeli minuman keras itu, namun ditegaskannya bahwa anaknya tidak berperan apa-apa.

"Dia sempat minum, tapi gak sampai segelas lah," ujarnya.

Surat pernyataan permintaan surat rekomendasi untuk siswa SMAN 5 Kota Jambi yang DO dari sekolah
Surat pernyataan permintaan surat rekomendasi untuk siswa SMAN 5 Kota Jambi yang DO dari sekolah (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

Dia pun mengungkap bahwa sebelumnya anaknya sempat memiliki kasus di sekolah dengan berkelahi sesama siswa. Namun tidak sampai mendapat surat pemanggilan orangtua.

"Tidak ada surat peringatan, baru kali ini menghadap ke sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinadi mengaku telah mendapatkan laporan kejadian itu dari pihak SMAN 5 secara lisan.

Dalam komunikasi itu, Misrinadi mengingatkan sekolah untuk mengambil keputusan mengikuti aturan dan berkeadilan. Dia kemudian menjelaskan permasalahan yang disampaikan pihak sekolah.

"Dan anaknya itu tentu sebelumnya yang mendapatkan sanksi berat, sebelum masalah ini terjadi, tentu anak itu juga melakukan beberapa kesalahan sehingga ditambah dengan kasus ini sudah memenuhi pola untuk dihukum sebagaimana saya sampaikan ke bapak, katanya," ungkap Misrinadi kepada Tribun, Senin (5/12).

Lebih lanjut Misrinadi menyampaikan informasi yang didapatnya dari pihak sekolah.

"Tapi secara tidak langsung, orangtua ini dengan kelakuan anak seperti itu jadi harus menandatangani pak, itu konsekuensinya. Itu informasi dari sekolahnya, artinya kami tidak akan mengeluarkan anak sekolah sebelum orangtuanya menandatangani persetujuan untuk menarik anaknya pindah ke sekolah lain," jelasnya.

Dia pun membantah bahwa tidak ada pemaksaan penandatangan surat persetujuan sebagaimana disampaikan AT orangtua siswa.

Misrinadi kemudian menyatakan sikap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait persoalahan ini, disampaikannya bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya pemutusan pendidikan kepada anak tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved