Berita Selebriti
Nikita Mirzani Jalani Sidang Keempat, Keputusan Penangguhan Penahanan Nyai Diputuskan Hari Ini
Nikita Mirzani akan menjalani sidang ke empatnya hari ini, Senin (5/12/2022), keputusan penangguhan penahanan Nyai diputuskan hari ini.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Nikita Mirzani akan menjalani sidang ke empatnya hari ini, Senin (5/12/2022).
Agenda sidang wanita yang akrab disapa Nyai ini yaitu mendengarkan putus hakim atas nota pembelaan yang sempat ia ajukan dua pekan lalu.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga akan mendengarkan keputusan hakim apakah penangguhan penahanannya dikabulkan atau tidak.
Seperti diketahui bahwa Nikita Mirzani sudah menjalani tiga kali sidang.
Bahkan dirinya juga sudah ditahan lebih Sari satu bulan.
Selama menjalani proses sidang, Nikita Mirzani selalu tampil ceria dan terlihat santai.
Ia menjalani sidangnya dengan penuh kebahagiaan.
Baca juga: Fitri Salhuteru Peringatkan Anak Nikita Mirzani Jika Pulang Malam Bareng Sean: Saya Nggak Suka
Baca juga: Habis Nikita Mirzani Disindir Pinkan Mambo, Sumber Kekayaan Nyai Dibongkar: Aku Mah Beda
Baca juga: Dua Rumah Nikita Mirzani Ketahuan Dijual, Fitri Salhuteru Beri Pengakuan Sebenarnya, Bangkrut?
Kebahagiaan Nikita juga betambah setelah pemerintah mengumumkan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE akan dihapus.
Akankah penghapusan pasal tersebut juga akan menggugurkan status hukum Nikita Mirzani?
Seperti diketahui bahwa wanita yang akrab disapa Nyai ini dilaporkan oleh Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik.
Niki didakwa melakukan pelanggaran terhadap UU ITE pasal 27 ayat 3, Pasal 36 dan pasal 51 UU ITE karena diduga menimbulkan kerugian materil dengan total hukuman 12 tahun penjara.
Namun demikian jika pasal pencemaran nama baik dihapus, maka seluruh dakwaan terhadap Niki buka tidak mungkin akan gugur dengan sendirinya.
Edward Omar Sharing Hiarej wakil Kemenkumham melalui konfersi pers-nya menyebutkan bahwa KUHP ini menghapus pasal terkait pencemaran nama baik yang ada didalam UU ITE.

Baca juga: Dua Rumah Nikita Mirzani Ketahuan Dijual, Fitri Salhuteru Beri Pengakuan Sebenarnya, Bangkrut?
“Saya kira ini kabar baik bagi iklim demokrasi, karena saya tahu persis terutama teman-teman media selalu mengkritik aparat penegak hukum menggunakan UU ITE untuk melakukan penangkapan,” sebut Edward.