Sidang Ferdy Sambo

Isi Permohonan LPSK ke Kejagung Soal Nasib Bharada E di Pusara Pembunuhan Brigadir Yosua

Bharada Richard Eliezer membongkar kebohongan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
kesaksian Bharada Richard Eliezer memperjelas pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo. 

Namun pada akhirnya dia mau membuka semua kebohongan ini.

Upaya ini tidak serta merta dan tidak mudah dilakukan Bharada Eliezer.

Apalagi, dari semua terdakwa, hanya Bharada Eliezer yang mau menjadi Justice Collaborator (JC).

Sementara lainnya, terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, masih berkelit.

Baca juga: Tampil Bagus di Piala Dunia Belum Cukup Jadi Alasan Liverpool Rekrut Cody Gakpo dan Mohammed Kudus


Kilas Balik Perlindungan LPSK

Meninjau ke belakang, LPSK telah menerima pengajuan dari Bharada Eliezer untuk menjadi JC dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Status Justice Collaborator telah diberikan LPSK sejak Jumat (12/8/2022).

"Ya secara status, LPSK telah memberikan status justice collaborator kepada Bharada E, sejak Jumat malam," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Minggu (14/8/2022).

Dengan status ini, maka perlindungan terhadap Bharada E ditambahkan.

Pengamanan Bharada E di Rutan Bareskrim, kata Edwin, juga akan ditambah.

Termasuk segala hal yang mencangkup kebutuhan hariannya, seperti logistik dan pengecekan udara di dalam ruangannya.

"Dengan status itu, kami sudah melakukan soal pemisahan tahanan."

"Soal nanti pemisahan pemberkasan, itu menjadi bagian yang menjadi perhatian dari penyidik dalam proses penyidikannya," lanjut Edwin.

Sebagaimana diketahui, justice collaborator adalah sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan untuk penegak hukum.


Bersifat Sementara

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved