Pembunuhan Brigadir Yosua

Bripka Ricky Rizal Disuruh Putri Cari Brigadir Yosua Tapi Malah Melucuti Senjata

Hakim mencecar Bripka Ricky Rizal yang jadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Bharada E, Senin (5/12/2022)

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KompasTV
Bripka Ricky Rizal 

TRIBUNJAMBI.COM - Hakim mencecar Bripka Ricky Rizal yang jadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Bharada E, Senin (5/12/2022) di PN Jakarta Selatan.

Pada persidangan ini, Ricky mengaku disuruh Putri Candrawati untuk mencari Brigadir Yosua Hutabarat, pada 7 Juli 2022 di Magelang, sesaat setelah dia dan Bharada E pulang dari SMA Taruna Nusantara.

Namun yang justru dilakukannya, justru melucuti semua senjata milik Brigadir Yosua, lalu menyimpannya di salah satu kamar di rumah pribadi Ferdy Sambo di komplek perumahan mewah itu.

"Saudara disuruh mencari Yosua tapi mengapa ini justru mengamankan senjata?" tanya hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan.

Ricky mengatakan, saat mencari ke kamar, dia lihat ada senjata laras panjang.

Kemudian teringat dengan pernyataan Kuat Maruf sebelumnya, yang mengaku mengejar Yosua pakai pisau.

Akhirnya Ricky Rizal berinisiatif mengamankan senjata itu, karena khawatir ada balasan dari Brigadir Yosua.

Hakim heran atas jawabannya. "Kalaupun mau membalas, kan ada saudara di situ?" tanya Wahyu.

Ricky beralasan, dalam kondisi yang tak stabil dan ada senjata api, maka dia tidak akan bisa nanti mencegah risikonya.

"Saya menganggap saudara yang paling senior mencoba mengayomi. Tapi tetap tidak masuk akal. Disuruh mencari Yosua tapi malah mengamankan senjata," ungkapnya.

Lagi-lagi Ricky menjawab bahwa yang dilakukan saat itu upaya untuk menghindari risiko ada perkelahian Yosua dengan Kuat Maruf.

"Saya berpikir, kalau Yosua tidak terima nanti bagaimana? Gitu Yang Mulia," katanya.

Baca juga: Dengar Kesaksian Ricky Rizal, Hakim Sindir Kelakuan Ferdy Sambo: Luar Biasa Memang

Hakim juga mencecar mengapa senjata tersebut tidak dipulangkan saat keberangkatan mereka dari magelang ke Jakarta.

Padahal Yosua juga sudah mempertanyakan soal senjata itu kepada Ricky saat di mobil. Hal itu juga diakuinya.

"Di mobil itu yosua nanyakan. Saya bilang sudah di mobil satu lagi," jawab Ricky.

Hakim semakin mencecar lagi, karena dianggap jawaban itu belum masuk akal.

"Okelah senjata laras panjang di sana. Minimal senjata HS (pistol) kan melekat pada ajudan. Mengapa HS tidak saudara kembalikan?" tanya hakim

Ricky pun beralasan bahwa saat kepulangan itu, karena mendadak, dia terburu-buru memindahkan semua barang.

Sehingga, pistol milik Yosua juga dimasukkan dia ke dashboard mobil yang ditumpangi Putri.

Sementara alasan mengapa Yosua berada di mobil yang dibawa Ricky, dia mengaku tidak tahu.

Padahal biasanya, Brigadir Yosua Hutabarat selalu satu mobil dengan istri Ferdy Sambo itu.

Cerita Ricky Rizal Pengasuh Anak

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menanyakan ke Ricky Rizal alias Bripka RR cerita bagaimana dia bisa bergabung menjadi ajudan Ferdy Sambo.

Bripka RR mengisahkan awalnya keluar TR penempatannya jadi BKO Divpropam Polri pada Februari 2021.

Saat itu dia langsung diajari bagaimana menjadi ajudan dan juga mengurusi rumah tangga.

Adapun yang mengajarinya jadi ajudan Ferdy Sambo ada empat orang, satu di antaranya adalah Brigadir Yosua.

Setelah 3 bulan belajar di Jakarta, dia dipindahkan ke Magelang, tepatnya pada Mei 2021.

Pekerjaan utamanya berubah drastis dari tugas pokok seorang anggota Polri.

Sebab di Magelang, Ricky malah ditugaskan untuk menjadi pendamping anak Ferdy Sambo yang sedang sekolah di SMA Taruna Nusantara.

"Saudara ditugaskan khusus untuk menjaga anaknya Ferdy Sambo di Magelang?" tanya hakim Wahyu.

"Siap betul Yang Mulia," jawab Ricky Rizal.

"Walaupun SK saudara BKO Divpropam?" tanya hakim. Ricky Rizal membenarkan.

"Luar biasa memang," kata Hakim Wahyu, terlihat menyindir tugas yang diberikan Sambo kepada bawahan.

Berdasarkan keterangan Ricky Rizal, untuk mengurus anak atasannya yang sekolah di sana, dia koordinasi dengan pamong.

Pengakuannya, walau yang dijaganya berada di asrama, dia tetap harus memantau kebutuhannya dan kesehatan anak itu.

Dibuatkan 2 Rekening Bank

Bripka Ricky Rizal mengaku dibuatkan dua rekening untuk digunakan mengurus anak Ferdy Sambo.

Rekening itu dibuka di Bank BCA dan BNI. Adapun uang di rekening itu, pengakuannya, untuk keperluan pembayaran SPP, bayar listrik, air.

"Juga untuk beli tiket pesawat anak Pak Ferdy Sambo kalau pulang naik pesawat. Pernah juga bantuan ke SMA Taruna Nusantara, dan yang lainnya.

Berapa tiap bulan dikirimkan? Ricky mengaku tidak tahu.

Pengakuannya, setiap bulan dia screenshoot saldo awal, lalu akhir bulan dia screnshoot saldo akhir.

Dia melaporkan semua pengeluaran tiap bulan di sana pada Putri Candrawati.

"Mengapa harus dua rekening?" tanya hakim. "Tidak tahu Yang Mulia," jawab Ricky.

Tidak Ada Relevansi

Pakar Hukum Pidana yang juga mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, menyoroti pertanyaan-pertanyaan hakim untuk Ricky Rizal.

Menurutnya banyak pertanyaan yang tidak relevan, sebab Ricky dihadirkan sebagai saksi untuk Bharada Richard Eliezer.

Misalnya tentang bagaimana tugas di Magelang hingga soal rekening.

"Mengapa nanya-nanya itu. Terdakwanya adalah Bharada E. Menurut saya habis-habiskan durasi," ungkap Asep.

Menurutnya, poin yang ditanyakan itu tidak memiliki relevansi dengan perbuatan yang didakwakan terhadap Bharada Richard Eliezer.

"Itu tidak ada hubungan dengan perbuatan Bharada E," jelasnya.

Dia meminta supaya majelis hakim lebih baik lagi dalam memanfaatkan waktu dalam persidangan, supaya prosesnya bisa cepat.

"Kalau misalnya soal rekening, pekerjaannya selama di Magelang, itu lebih tepat ketika dia diperiksa sebagai terdakwa, bukan sebagai saksi untuk RE," ungkapnya.

Sidang pembunuhan Brigadir Yosua untuk terdakwa Richard Eliezer, hari ini menghadirkan dua orang saksi.

Kedua saksi itu adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan.

Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Polri di Duren Tiga Nomor 46, pada 8 Juli 2022. (*)

Baca juga: Isi Permohonan LPSK ke Kejagung Soal Nasib Bharada E di Pusara Pembunuhan Brigadir Yosua

Baca juga: Tampil Semringah, Kuat Maruf Beri Simbol Cinta ala Korea ke Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Cs

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved