Pembunuhan Brigadir Yosua
Bharada Richard Eliezer: 70 Persen Kesaksian Ricky Rizal Bohong
Kesaksian Bripka Ricky Rizal di sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, dianggap Bharada Richard Eliezer penuh kebohongan, Senin (5/12/2022)
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Kesaksian Bripka Ricky Rizal di sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (5/12/2022), dianggap Bharada Richard Eliezer penuh kebohongan.
"Menurut klien saya, 70 persen kesaksian Ricky Rizal bohong," ungkap Ronny Talampessy, kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E.
Dia menyebut, Ricky masih bertahan untuk tidak mengungkapkan fakta sesungguhnya, seperti soal perintah yang diucapkan Ferdy Sambo di TKP pembunuhan.
Namun Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar, mengungkapkan kliennya sudah jujur saat jadi saksi di persidangan yang digelar hari ini.
"Dia sudah jujur mengungkapkan apa yang dia lihat, apa yang dia dengar," ungkap Erman pada tayangan di Kompas TV.
Pada sidang di PN Jakarta Selatan hari ini, Ronny sempat mencecar Ricky Rizal soal mengubah BAP terkait sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo.
"Mengapa (di BAP terbaru) saudara saksi mengatakan tidak melihat sarung tangan?" tanya Ronny.
Ditanya hal itu, Ricky mengatakan pada testimoninya di awal, tidak pernah mengatakan dia melihat sarung tangan.
"Berarti yang salah penyidik?" cecar Ronny.
Dia tidak menjawabnya secara lugas. Namun apabila penyidik dihadirkan sebagai saksi, Ricky mengatakan siap untuk dikonfrontir.
"Saya sudah minta itu (gunakan sarung tangan) untuk diubah, apalagi setelah konfrontasi," ucapnya.
Adapun BAP Ricky Rizal berubah pada 18 Agustus 2022, mengubah keterangan dia melihat FS pakai sarung tangan menjadi tidak melihatnya.

Sementara Bharada Richard berkali-kali terlihat geleng-geleng kepala dengan bantahan yang disampaikan oleh Ricky tersebut.
Sementara terkait aksi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Ricky mengatakan hanya melihat atasannya itu menembak ke arah dinding.
Dia mengaku tak melihat suami Putri Candrawati itu melakukan penembakan ke arah Brigadir Yosua Hutabarat.