Sidang Ferdy Sambo

Bripka Ricky Rizal Ubah Keterangan BAP Tentang Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan

Bripka Ricky Rizal, terdakwa pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, telah mengubah keterangannya di BAP terkait sarung tangan ferdy sambo

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Kompas Tv
Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Senin (21/11/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Bripka Ricky Rizal, terdakwa pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, telah mengubah keterangannya di BAP.

Pada awalnya, dia membuat keterangan melihat Ferdy Sambo pakai sarung tangan di rumah Duren Tiga Nomor 46, atau TKP pembunuhan itu.

Belakangan keterangan tersebut ditariknya, dengan menyebut tidak memperhatikan tangan Ferdy Sambo.

Adapun saksi yang sampai kini mengaku melihat suami Putri Candrawati menggunakan sarung tangan di Duren Tiga adalah Rommer dan Richard Eliezer.

Penasihat Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talampessy mengatakan, pencabutan keterangan itu sesuatu keanehan

"Ini sebenarnya kan keanehan. Awalnya bilang lihat, sekarang mengaku tidak memperhatikan tangan FS," kata Ronny.

Dia juga menyoroti soal niat awal Ricky Rizal yang ingin menjadi justice collaborator.

Dia ingin dilindungi oleh LPSK seperti Bharada E.

"Menjadi pertanyaan, kenapa tidak jadi mengajukan diri menjadi seorang JC? Padahal jelas, seseorang yang menjadi JC, akan dilindungi undang-undang," ungkapnya.

Selain itu, tambah Ronny, Justice Collaborator juga akan mendapatkan keringanan hukuman, mulai dakwaan hingga vonis.

Hal tersebut disampaikan Ronny terkait dugaan peran Ricky Rizal dalam pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli lalu.

Menurutnya, keterlibatkan Ricky cukup jelas, mulai dari melucuti senjata Yosua, hingga turut serta mengantar korban ke Duren Tiga.

Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar, mengakui klien dia memang telah mengubah BAP soal sarung tangan.

"Soal sarung tangan memang ada

perubahan. Itu kan masalah keyakinan, itu (perubahan di BAP) hal yang biasa," kata Erman.

Sementara soal tidak jadi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, Erman menyebut karena Ricky sudah mampu untuk berkata jujur.

"Dia sudah berani untuk berkata jujur, makanya tidak lagi mengajukan diri menjadi JC," ungkapnya, pada dialog di Primetime News Metro TV.

Di persidangan beberapa hari lalu, Richard Eliezer juga mengungkapkan soal niat Ricky untuk menabrakkan mobil saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Saat itu Ricky sedang mengemudi, dan Yosua berada di bangku sebelah kirinya.

Eliezer mengatakan, ada cerita Ricky, yang saat itu bilang berniat menabrakkan sisi kiri mobil.

Di persidangan yang sama, Ricky membantahnya dan bilang tidak pernah mengatakan demikian.

Pada sidang pembunuhan Yosua yang sudah digelar, terungkap Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf langsung dibawa ke Propam untuk diinterogasi.

Mereka bertiga tiba di sana menjelang pukul 21.00 WIB pada hari kejadian, dan langsung diperiksa.

Sementara Suami Putri Candrawati, Ferdy Sambo tiba di lokasi itu sekitar pukul 22.00 WIB.

Walau Ferdy Sambo tiba belakangan, di dalam BAP itu ketiganya telah membuat pernyataan yang senada di Berita Acara Interogasi, bahwa yang terjadi adalah baku tembak.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa skenario itu telah disusun sebelum penembakan, dan ada breafing pada ketiga orang tersebut.

Satu bulan berselang, Bharada Richard Eliezer buka suara, yang mementahkan semua keterangan di awal.

Dia menjadi pembuka kotak pandora, mengungkap peran semua orang di dalam kasus ini.

Hingga akhirnya keterangan itu menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawati juga ke meja hijau.

Selain itu juga sejumlah perwira kena sanksi etik, dan kini menjalani proses sidang obstruction of justice.

Baca juga: Dalam CCTV di Depan Rumdin Sambo, Kodir Mondar-mandir saat Eksekusi Brigadir Yosua

Baca juga: Soal Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo, LPSK : Bharada Eliezer Sudah Berkata Jujur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved