Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher

Ayah Korban Dugaan Pelecehan Sesalkan Foto Istrinya Bertemu Direktur RSUD Raden Mattaher Tanpa Izin

Ayah korban dugaan kasus pelecehan mengomentari konferensi pers RSUD Raden Mattaher, yang menunjukkan foto pertemuan dengan istrinya.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Wawancara Ayah Korban Dugaan Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ayah korban dugaan kasus pelecehan mengomentari konferensi pers RSUD Raden Mattaher, yang menunjukkan foto pertemuan dengan istrinya.

Ayah korban mengakui foto tersebut diambil tidak seizin istrinya. Hal itu disampaikannya saat wawancara ekslusif bersama Tribun Jambi yang tayang pada Sabtu (3/12).

"Itu kan tidak nyaman, untuk apa juga. Kalau memang ingin bukti kan bisa minta izin. Dan saya kira ini kalau disebarkan foto-foto seperti itu malah masuk ke dalam UU informasi dan teknologi malah tanpa persetujuan dari kita," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher saat konferensi pers sempat menunjukkan foto pertemuannya dengan ibu korban dugaan pelecehan.

dr Herlambang menjelaskan bahwa siswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang atau melakukan penelitian.

Herlambang mengatakan saat kejadian itu terjadi, dia sedang tidak berada di jambi sehingga dia menyerahkan persoalan itu kepada wadir pelayanan.

Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.

"Pada tanggal 3 siang orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan," kata Herlambang, Kamis (1/12).

Kemudian pada 15 November kata Herlambang, pelaku langsung diperiksa oleh komite etik.

"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.

Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.

"Pertama keluar wewenang klinis, diberhentikan sementara, dan yang kedua pembinaan etik oleh atasan," lanjutnya.

Terakhir Herlambang mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.

"Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahsiswi kedokteran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved