Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher

Ayah Korban Dugaan Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Buka Suara: Anak Saya Sempat Shock

Ayah korban dugaan kasus pelecehan di RSUD Raden Mattaher, mengaku mendapat kabar anaknya yang diduga dilecehkan dari pihak kampus Unja.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo
Seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ayah korban dugaan kasus pelecehan di RSUD Raden Mattaher, mengaku mendapat kabar anaknya yang diduga dilecehkan dari pihak kampus Unja.

Hal itu disampaikan ayah korban dalam wawancara ekslusif bersama Tribun Jambi yang tayang pada Sabtu, (3/12).

Diketahui kasus tersebut terjadi pada Senin (31/10). Berdasarkan cerita anaknya, Ayah korban menjelaskan bahwa anaknya sempat shock dan linglung setelah mengalami kejadian.

"Dia berlari ke ruangan lain yang ada aktivitas dan kemudian siangnya, menurut cerita anak saya, dia memutuskan untuk pulang dan ketempat temannya," katanya.

Kemudian keesokan harinya, anaknya mengadukan kejadian itu ke dosen pembimbingnya. Saat pelaporan itu, dia mendapatkan laporan saat dinas luar kota.

"Saya dapat kabar dari pihak kampus, hari Rabu siang dan pada waktu itu kampus sebenarnya mungkin khawatir saya kaget, mereka ingin ketemu saya Kamis," katanya.

Karena sedang berdinas di luar kota, dia meminta istrinya ke kampus untuk mencari informasi lebih jelas.

"Saya minta istri saya ke kampus hari kamis tanggal 3 untuk mengkoordinasikan tentang masalah itu. Nah karena saya kenal dengan Direktur RSUD, maka saya mencoba menghubungi pada hari Rabu dan Kamis itu, dan intinya saya meng-sms-kan bahwa saya menilai kasus ini sudah memenuhi unsur pidana sebagaimana UU no 12 tahun 2022," bebernya.

Dia meminta Dirut RSUD Raden Mattaher untuk menmberikan dukungan bukti dengan membuka cctv.

"Dan waktu itu karena saya di luar kota, saya izin istri saya yang menghadap direktur," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dr. Herlambang menjelaskan bahwa siswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang atau melakukan penelitian.

Herlambang mengatakan saat kejadian itu terjadi, dia sedang tidak berada di jambi sehingga dia menyerahkan persoalan itu kepada wadir pelayanan.

Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.

"Pada tanggal 3, siang orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan," kata Herlambang, Kamis (1/12).

Kemudian pada 15 November kata Herlambang, pelaku langsung diperiksa oleh komite etik.

"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.

Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.

"Pertama keluar wewenang klinis, diberhentikan sementara, dan yang kedua pembinaan etik oleh atasa," lanjutnya.

Terakhir Herlambang mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.

"Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Melda Ria Sinambela, Gadis Cantik Abdikan Ilmunya untuk Anak Pedalaman Jambi

Baca juga: Ada Warga Diterkam Buaya di Dendang, Kabid Humas Polda Jambi: Tim Masih Mencari Korban

Baca juga: Daftar Pemain Yang Bersinar di Penyisihan Grup Piala Dunia 2022, Ada Cody Gakpo, Mohammed Kudus 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved