320 Ribu Tenaga Honorer Akan Diangkat jadi PPPK, Gaji dan Tunjangan Langsung ke Rekening

320.000 guru honorer tahun ini akan diangkat menjadi PPPK. Pengakatan guru honorer ini menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (M

Editor: Suci Rahayu PK
gurupppk.kemendikbud.go.id
seleksi PPPK Guru 2022 

TRIBUNJAMBI.COM - 320.000 guru honorer tahun ini akan diangkat menjadi PPPK. Pengakatan guru honorer ini menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai upaya unutk meningkatkan kesejahteraan guru.

Dikatakan Nadiem Makarim gaji guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal ditransfer langsung ke rekening pribadi.

Dia mengungkapkan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Anggaran bagi guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin," kata Nadiem saat menghadiri peringatan HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/12/2022).

Nadiem menuturkan, gaji dan tunjangan untuk guru PPPK yang ditransfer langsung ini merupakan salah satu dari rencana kebijakan Kemendikbudristek untuk guru PPPK tahun depan.

Selain mentransfer langsung gaji guru PPPK, dia juga akan memastikan bahwa anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di lintas kementerian/lembaga.

 

"Kami berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh untuk kebutuhan lain," tutur Nadiem Makarim.

Lebih lanjut Nadiem mengungkapkan, pemerintah pusat akan melengkapi formasi guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK tahun depan, jika pemerintah daerah (Pemda) tidak mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan.

Rencana ini kata Nadiem Makariem, akan dikolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sesuai izin dari Presiden Joko Widodo.

"Dengan restu Pak Presiden, jika pada Maret tahun depan Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut," jelas dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim: Tahun Depan, Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Bakal Ditransfer Langsung",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Samsul Riduan Paparkan Catatan Kritis Fraksi PDI Perjuangan Terkait APBD 2023

Baca juga: Video Nathalie Holscher Joget-joget Saat Bersama Faris dan Adzam Disorot: Ingat Udah Berhijab!

Baca juga: Fraksi PDIP Minta Postur APBD Jambi 2023 Pro Rakyat, Samsul Riduan: Bukan Kepentingan Kelompok

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved