Dua Galian C di Siulak Deras Buang Buat Sungai Batang Merao Keruh

Aktivitas pengerukan tanah atau galian C di Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci membuat air Sungai Batang Merao menjadi tercemar

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Heru
Aliran Sungai Batang Merao, Kerinci menjadi keruh akibat galian C. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Aktivitas pengerukan tanah atau galian C di Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci membuat air Sungai Batang Merao menjadi keruh. Kondisi ini dikeluhkan warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, saat ini ada dua galian C yang beroperasi di Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Dua galian C ini memang sudah memiliki izin dari Pemerintah, namun untuk Amdal dipertanyakan. 

"Karena keruh, warga enggan memanfaatkan air Sungai Batang Merao untuk keperluan sehari-hari," ujar Danur, warga Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.

"Dulu air Sungai Batang Merao sangat bersih dan jernih. Tapi sekarang airnya kuning, makanya tidak kita manfaatkan takut penyakit kulit dan lainnya," ucapnya. 

Gusril warga lain juga sangat menyayangkan akibat dampak galian C membuat aliran Sungai Batang Merao menjadi keruh.

"Kejadian ini sudah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang," ujarnya. 

Dia berharap kepada pihak yang berwenang untuk menutup galian C tersebut meskipun sudah mempunyai izin, tetapi telah mencemari air Sungai dan lingkungan sekitar.

"Apakah kita harus diam saja, jika dibiarkan ya selamanya air Sungai Batang Merao seperti itu, tidak bisa digunakan," ungkapnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kerinci, Askar Jaya dikonfirmasi terkait adanya tambang atau galian C membuang limbah ke Sungai Batang Merao mengatakan menurut ketentuan tidak boleh. Namun kewenangan sungai ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera IV (BWSS) dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-Das). 

"Untuk menyatakan Sungai itu tercemar atau tidak kewenangan BP-Das dan BWSS, kita hanya membantu melakukan pengujian saja," katanya singkat.(*) 

Baca berita terbaru di Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tak Kantongi Izin 3 Lokasi Galian C di Kerinci Disegel Polisi

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung di Kerinci, Warga Jangkat Merangin Ini Dibekuk Polisi

Baca juga: Tak Punya Dewan Pengupahan, UMK Kerinci Bakal Mengacu UMP Jambi

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved