Sidang Ferdy Sambo
Tak Kuasa Tolak Perintah Tembak Brigadir Yosua, Bharada E Takut Dihabisi Ferdy Sambo
Bharada Richard Elizer tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo, takut bernasib sama dengan mendiang Yosua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca juga: 3 Kesaksian Richard, Keterlibatan Putri pada Pembuatan Skenario hingga Sambo Ikut Menembak Yosua
Baca juga: IPW Sebut Ferdy Sambo Awalnya Ingin Lindungi Kabareskrim Terkait Dugaan Suap Tambang Ilegal
Baca juga: Richard Ngaku Takut dengan Ferdy Sambo, Karena Pangkat Rendah hingga Takut Senasib dengan Yosua