Berita Merangin
Suku Anak Dalam dan Masyarakat Serahkan 20 Senpi Rakitan ke Polres Merangin
Polres Merangin berhasil mengumpulkan 20 senjata api rakitan dari Suku Anak Dalam (SAD) dan Masyarakat.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polres Merangin berhasil mengumpulkan 20 senjata api rakitan dari Suku Anak Dalam (SAD) dan Masyarakat.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata mengatakan, bahwa penyerahan senpi rakitan dilakukan SAD dan masyarakat dengan sukarela, merupakan hasil edukasi petugas kepolisian saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Total ada 20, masing-masing di Polsek Bangko 5 senjata, Polsek Pamenang 5 senjata, Polsek Tabir Selatan 5 senjata, Polsek Tabir 4 senjata, dan Polsek Siau 1 senjata," kata AKBP Dewa, Kamis (1/12/2022).
Lanjut AKBP Dewa, karena senjata api rakitan ini diserahkan secara sukarela, maka tidak ada yang ditangkap.
"Tidak ada pelaku, karena merupakan hasil edukasi terhadap masyarakat Merangin," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: AS Roma Berpotensi Terbuka Untuk Tawaran Tammy Abraham
Baca juga: Pinkan Mambo Bongkar Isi Chat Rizky Billar, Siggung Soal Pesanan: Belum Transfer
Baca juga: Korban Mas Bechi Sesalkan Vonis 7 Tahun untuk Terdakwa Kekerasan Seksual Itu
Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2022, Wabup Nilwan Minta Tahun 2023 Lebih Baik |
![]() |
---|
Jumat Curhat, Polsek Sungai Manau: Merubah Lahan eks PETI Jadi Lahan Pertanian |
![]() |
---|
Kepala Desa Masuk Penjara, APBDes Nalo Baru Terkendala |
![]() |
---|
Kades Nalo Baru Thamrin Jalani Sisa Pidana di Rumah Pribadi Jika Asimilasi Dikabulkan |
![]() |
---|
Jika Dapat Asimilasi Kades Nalo Baru Terpidana Thamrin akan Keluar dari Lapas Bangko |
![]() |
---|