DPRD Provinsi Jambi
Akmaludin Paparkan Laporan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Hanya 10 Ranperda Diusulkan
Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2023, memuat 10 Ranperda yang terdiri dari lima usul prakarsa Pemerintah Provinsi Jamb
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Jambi Tahun, Akmaludin menyampaikan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (30/11/2022) kemarin.
Akmaludin menerangkan, Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2023, memuat 10 Ranperda yang terdiri dari lima usul prakarsa Pemerintah Provinsi Jambi dan lima usul prakarsa DPRD Provinsi Jambi.
Akmaludin bilang, Ranperda yang diusulkan Pemda dan yang diusulkan oleh DPRD di atas, merupakan hasil pengkajian dan proses pembahasan secara mendalam di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rancangan Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2023 telah pula dikonsultasikan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah. Terakhir, dalam Rapat Kerja Bapemperda dan Biro Hukum 25 November 2022, disepakati hanya 10 Ranperda tersebut untuk diajukan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023,” ujarnya.
Kata Akmaludin, berdasarkan sistem e-Perda yang diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri saat ini, terhadap Propemperda tahun lalu yang belum dibahas pada Pembicaraan Tingkat II DPRD, dijadikan sebagai Ranperda Luncuran.
“Sebab, apabila Ranperda tersebut tidak tercantum dalam Propemperda, maka Ranperda tersebut tidak bisa difasilitasi atau tidak diterbitkan nomor registernya oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh sebab itu, Bapemperda dan Biro Hukum sepakat untuk meluncurkan kembali sebelas Ranperda Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2022 yang saat ini hasil fasilitasinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Tetapkan 25 Ranperda Menjadi Propemperda Tahun 2023
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Sewa Helikopter Penanganan Karhutla
Samsul Riduan Minta DPR RI Dapil Jambi Turut Tegas Bantu Selesaikan Angkutan Batu Bara |
![]() |
---|
UMP Jambi 2023 Mulai Diberlakukan. DPRD Provinsi Jambi Singgung Gaji Honorer Pemprov Belum Layak |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Sebut Tutup Tambang Batu Bara, Samsul Riduan: Pemerintah Harus Bernyali Besar |
![]() |
---|
UMP Jambi 2023 Mulai Diterapkan. DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Awasi Realisasinya |
![]() |
---|
Jumlah Kursi Kota Jambi Berkurang, Kemas Al Farabi Berikan Tanggapan |
![]() |
---|