DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Tetapkan 25 Ranperda Menjadi Propemperda Tahun 2023

25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/11). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Persetujuan ini sampaikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/11).

Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Promperda tahun 2023, Penetapan APBD Provinsi Jambi tahun 2023. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

“Selanjutnya, Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 akan dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Beri Materi Penyelesaian Konflik Lahan di Seminar Nasional Fakultas Hukum Unja

Baca juga: Ketua DPRD Semangati Siswa SMKN 1 Muaro Jambi yang Diusir Saat Ujian

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Paripurna dengan Pemprov Jambi. Ini Agendanya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved