Kementerian ESDM Buka Suara Soal Dana CSR Perusahaan Batu Bara yang Diajukan Pemprov Jambi

Kementerian ESDM tanggapi dana CSR yang diajukan Pemerintah Provinsi Jambi ke perusahaan batu bara. 

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Debu batu bara di Jalan di Kelurahan Sridadi, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. 

"Dari Rp 600 miliar lebih ini kita ajukan untuk perbaikan jalan nasional dan provinsi di 14 titik yang ada, dari Sarolangun sampai ke Pelabuhan Talang Duku," katanya.

Ditambahkan Sudirman, bahwa dana Rp 600 miliar ini nantinya diperuntukan untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 93 Kilometer.

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Transportir Batu Bara Harus Tergabung Kelompok Berbadan Hukum

"Untuk perusahaan mana saja yang harus membayar CSR itu masuk domainnya Kementerian ESDM, nanti mereka yang akan menentukan perusahaan mana saja yang terlibat," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved