UMP 2023 di Sumatera - Kenaikan Tertinggi Sumatera Barat dan Jambi

Berikut daftar UMP tahun 2023 semua provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Bangkapos
Buruh menuntut kenaikan UMP setiap tahunnya 

Setelah penetapan UMP 2023, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK 2023) paling lambat ditetapkan dan diumumkan pada 7 Desember 2022.

Merujuk pada Permenaker No.18/2022, nantinya UMP dan UMK akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bukan Rp 150 Juta, Ini Barang dan Uang yang Diterima Keluarga Brigadir Yosua

Baca juga: Hakim Cecar Ridwan Soplanit Soal Introgasi Putri Candrawati, Ada Hal yang Dinilai tak Lazim

Baca juga: CCTV  di Rumah Ferdy Sambo Diputar, Rekam Brigadir Yosua saat Masih Hidup 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved