UMP 2023 di Sumatera - Kenaikan Tertinggi Sumatera Barat dan Jambi
Berikut daftar UMP tahun 2023 semua provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Jambi.
Editor:
Suci Rahayu PK
Setelah penetapan UMP 2023, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK 2023) paling lambat ditetapkan dan diumumkan pada 7 Desember 2022.
Merujuk pada Permenaker No.18/2022, nantinya UMP dan UMK akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bukan Rp 150 Juta, Ini Barang dan Uang yang Diterima Keluarga Brigadir Yosua
Baca juga: Hakim Cecar Ridwan Soplanit Soal Introgasi Putri Candrawati, Ada Hal yang Dinilai tak Lazim
Baca juga: CCTV di Rumah Ferdy Sambo Diputar, Rekam Brigadir Yosua saat Masih Hidup
Berita Terkait