Berita Selebriti
Nelangsanya Nasib Haters Dewi Perssik yang Sudah Jadi Tersangka, Kini Cuma Bisa Nangis Minta Maaf
Sambil menangis Winarsih penghujat Dewi Perssik minta maaf atas kesalahan yang sudah ia lakukan.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Hingga saat ini Winarsih belum bertemu lagi dengan Dewi Perssik dan keluarganya.
“Aku mau minta maaf, aku mau minta maaf atas kesalahanku, tolong bukakan pintu maaf aku,” kata Winarsih.
“Aku minta maaf atas kesalahan aku yang kurang ajar ini, aku nggak akan mengulangi lagi, aku nelangsa,” sebut Winarsih.

Baca juga: Dewi Perssik Kasih Kode Tolak Rian Ibram Jadi Suami, Akui Jika Tak Berjodoh Cocok Jadi Sahabat
Dikatakan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKPNurma Dewi bahwa pihaknya akan memanggil haters tersebut sebagai tersangka.
“Jadi di penyidik tersangka masih dimintai keterangan,” sebut Nurma Dewi.
Untuk sementara ini pihaknya belum menerima laporan jika pihak Dewi Perssik ingin mengajukan perdamaian.
“Sementara ini masih kita dalami, namun sudah ditetapkan siapa yang menjadi tersangka yang nanti kedepannya pasti diinfokan kembali,” sebut Nurma Dewi.
Haters yang sudah menghujat Dewi Perssik ini terancam pasal UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta.
Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Dewi Perssik.
“Jadi ini ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai keterangan sebagai tersangka,” sebut Nurma Dewi.
Baca juga: Dewi Perssik Tidak Akan Memaafkan Haters yang Menghinanya: Gak akan kelar
Karena ancaman hukuman sebanyak empat tahun penjara, maka pihaknya belum bisa menahan tersangka pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik
“Jadi untuk kasus tetap berproses,” kata Nurma Dewi.
Pihak kepolisian juga menerapkan restorative justice jika Dewi Perssik dan tersangka ingin adanya perdamaian.
“Kalau mau berdamai pasti kita jembatani antara pelapor dan terlapor,” sebut Nurma Dewi.
Bagi Nurma Dewi, pihak Dewi Perssik sudah memaafkan haters yang sudah menghujatnya.