UMP 2023

Persentase UMP 2023 Jambi Naik Tertinggi Jadi Rp2,94 Juta, DKI Jakarta Hanya Naikkan 5,6 Persen

Sejumlah provinsi telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi(UMP) tahun 2023. Hal tersebut dilakukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Editor: Fifi Suryani
Google
Ilustrasi gaji 

Selanjutnya ada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah itu naik 7,65 persen menjadi Rp1.981.782,39 pada 2023 mendatang. Berikutnya Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan UMP 2023 naik 7,44 persen menjadi Rp2,3 juta pada 2023 mendatang.

Pemprov Banten mengumumkan kenaikan UMP 2023 sebesar 6,4 persen. Dengan begitu, UMP Banten naik dari Rp2.501.203 ke Rp2.661.280. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp4,9 juta per bulan pada tahun depan. UMP DKI tersebut tercatat naik 5,6 persen dibandingkan UMP tahun ini yang sebesar Rp4,6 juta.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menetapkan UMP 2023 sebesar Rp3.485.000. Angka ini naik 5,24 persen dari UMP 2022 sebesar Rp3.310.723.

Inflasi Domestik

Bank Indonesia (BI) menilai naiknya upah buruh yang cukup signifikan bakal berdampak terhadap naiknya inflasi di domestik. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, meningkatnya upah para buruh turut mendongkrak peningkatan indeks harga konsumen.

Padahal, saat ini BI tengah berupaya menstabilkan inflasi domestik yang telah mengalami peningkatan dalam beberapa bulan ke belakang. "Untuk tahun depan memang kemungkinan-kemungkinan (inflasi) masih akan tinggi di kuartal I dan II-2022, tapi kami akan mengupayakan inflasi inti-nya akan di bawah 4 persen," ucap Perry.

"Cuma masalahnya, inflasi pangannya harus juga turun sekitar 5 persen, administered prices, tarif angkutan juga enggak naik secara berlebihan. Upah ini juga jangan terlalu naik berlebihan, sehingga itu betul-betul bisa dilakukan (pengendalian inflasi)," sambungnya.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya mengungkapkan, periode September 2022 tercatat inflasi sebesar 5,95 persen secara tahun ke tahun (year on year/yoy), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87. Sementara pada Oktober 2022 tercatat inflasi sebesar 5,71 persen (yoy), dengan IHK sebesar 112,75.

Saat ini BI tengah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka inflasi domestik. Salah satunya dengan menekan harga pangan di tingkat daerah dengan menggencarkan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).

"Kalau kita lihat mengenai inflasi ini memang kemarin bulan Oktober 2022 puji tuhan Alhamdulillah inflasi juga sudah turun 5,7 persen lebih rendah dari perkiraan kami 6,1 persen. Tapi ini masih di atas sasaran 4 persen. Oleh karena itu kita harus turunkan," pungkas Perry.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKS, Alifudin, meminta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sesuai dengan kondisi real yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil. Menurutnya, komponen upah perlu mempertimbangkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada dalam beberapa waktu terakhir.

"Harapan kita penetapan UMP tetap memperhatikan situasi yang ada. Meskipun mungkin kenaikan upah tidak akan terlalu signifikan," ucap Alifudin.

"Oleh sebab itu, perlu terobosan kebijakan lain dari Pemerintah, semisal berbentuk bantuan bakan bakar atau bahan pangan itu akan lebih terasa," sambungnya.

Alifudin juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan maksimal kenaikan upah di angka 10 persen.  Menurutnya, angka ini adalah jalan tengah yang tak merugikan bagi buruh, tetapi masih rasional bagi pengusha.

"Standar upah minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri jelas dinilai rendah oleh para buruh/karyawan," papar Alifudin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved