Sidang Ferdy Sambo

Keluarga Brigadir Yosua Sudah Tanya ke Bank Soal Nilai Nominal Rp 99 Triliun, Ini Jawabannya

Heboh soal nilai nominal di rekening BNI Brigadir Yosua yang mencapai Rp 99 triliun, Rosti Simanjuntak mengaku tak mengetahuinya.

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Brigadir Yosua, dan tangkapan layar surat penghentian transaksi 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Heboh soal nilai nominal di rekening BNI Brigadir Yosua yang mencapai Rp 99 triliun, Rosti Simanjuntak mengaku tak mengetahuinya.

Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

Surat tersebut berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK.

Salinan dokumen tentang rekening Brigadir Yosua Hutabarat
Salinan dokumen tentang rekening Brigadir Yosua Hutabarat (CAPTURE YOUTUBE IRMA HUTABARAT)

Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan.

Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI.

Baca juga: Misteri Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Kantongi Alat Bukti

Baca juga: Ferdy Sambo Terancam Pidana Perbankan Karena Simpan Uang Ratusan Juta di Rekening Yosua dan Ricky

Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI.

Hanya saja saat itu dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang.

"Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, tapi kode. Padahal kalau kode, tidak pakai Rp," ungkap Glenn.

Pada dokumen lainnya yang ditunjukkan, ada surat dari BNI yang ditujukan kepada Nofriansyah Yosua di Sungai Bahar.

Surat itu memiliki perihal penghentian sementara rekening.

Pada dokumen itu, tertera ada dua rekening atas nama Nofriansyah Yosua di BNI.

Adapun dana RP 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Yosua, diduga berasal dari rekening yang kedua, yang isinya hanya ratusan juta.

Sementara rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya.

Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjutak mengaku telah menerima salinan penghentian transaksi dari Bank BNI tersebut sejak Agustus lalu.

"Itu dikirim dari BNI bulan 8, udah ku kirim ke pengacara, pengacara udah tahu," ucapnya, Kamis (24/11/2022) malam.

Ia mengatakan setelah mendapat salinan dari Bank BNI tersebut keluarga langsung menanyakan perihal surat tersebut kepada pihak Bank pada Kantor Cabang Jambi.

Baca juga: Dihina Anak Sial, Para Emak-emak Bela Rafathar Anak Raffi Ahmad: Jahat Amat Lidahnya!

Baca juga: Berkicau Soal Dugaan Suap Kabareskrim Polri, Ismail Bolong Dikabarkan Ditangkap

"Sudah ditanyakan ke Bank, sesudah datang surat itu, surat resmi dari BNI ke keluarga, langsung berangkat lah kami ke Jambi mengecek," ucapnya.

Namun saat menanyakan perihal nominal yang ada di Bank, pihak keluarga tidak mendapatkan jawaban apapun.

Kata dia pihak Bank hanya memberikan jawaban bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberitahukan jumlah nominal yang ada di dalam rekening atas nama Brigadir Yosua.

"Untuk mengetahui nominalnya aja, bukan mau ngambil, kami nggak ada wewenang katanya," ungkapnya.

Rosti mengaku kecewa karena sebagai ahli waris bahkan untuk mengetahui jumlah nominal yang ada dalam rekening anaknyapun tidak bisa.

Pihak BNI juga beralasan jika pihaknya mengikuti aturan karena sedang dalam penanganan PPATK.

Sementara perihal nominal yang tertulis di salinan tersebut keluarga mendapat penjelasan jika itu bukan nominal asli dalam rekening, namun itu merupakan tanda pemblokiran.

"Kalau di salinan itu emang dibuat nominalnya seperti itu, itu tanda pemberhentian pemblokiran katanya," ucapnya.

Rosti juga mengkonfirmasi kepada pihak pengacara atas nama Nelson, yang juga menjawab hal yang sama yakni merupakan tanda pemblokiran.

Bukan hanya BNI, namun juga Mandiri dan BCA, semua Rekening Bank atas nama Brigadir Yosua belum kembali ke tangan ahli waris.

"Semua rekening kita belum tahu keberadaannya, isinya ATM-nya, semuanya lenyap nggak ada sampai sekarang ke tangan kami," ungkapnya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berkicau Soal Dugaan Suap Kabareskrim Polri, Ismail Bolong Dikabarkan Ditangkap

Baca juga: Prabowo Subianto Dinilai Lebih Pas Jadi Cawapresnya Ganjar, Diprediksi Bisa Kalahkan Sosok Ini

Baca juga: Misteri Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Kantongi Alat Bukti

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved