Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Sebut Keterlibatan Kabareskrim soal Tambang Ilegal
Belum selesai kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, muncul kasus baru terkait tambang batubara ilegal yang menyeret jenderal Polri.
Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.
“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra Kurniawan ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Hendra Kurniawan juga mengaku telah ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terjerat kasus aliran dana dari tambang illegal yang dilaporkan oleh Ismail Bolong.
Bahkan Hendra mengatakan, perihal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus aliran dana tambang illegal sebagai sebuah fakta.
“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif (ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terlibat kasus tambang ilegal),” kata Hendra Kurniawan.
“(Soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto -red) Ya kan sesuai faktanya begitu.”
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sumber Uang di Rekening Ajudan Ferdy Sambo Mencurigakan, Pakar Hukum Pidana Minta PPATK Telusuri
Baca juga: Sumber Uang di Rekening Ajudan Ferdy Sambo Mencurigakan, Pakar Hukum Pidana Minta PPATK Telusuri
Baca juga: Harga Cabai di Jambi, Rawit Merah Rp 38 Ribu, Ayam Rp 30 Ribu