Angka Kriminalitas di Tanjabtim Tahun 2021 hingga Oktober 2022
Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur AKP Ridho Prasetya mengungkapkan jumlah kriminalitas tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur AKP Ridho Prasetya mengungkapkan jumlah kriminalitas tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2021.
Menurut data dari satreskrim jumlah curat berjumlah 18, curah 3, curanmor 3, anirat 1, pembunuhan 1, aniyaya ringan 5, pengeroyokan 3, pemerasan 1, penculikan dan pemerkosa 0 kasus, perzinahan 1, perbuatan cabul 0 kasus, KDRT 5, perlindungan anak dan perempuan 14, pengerusakan 2, pembakaran dan permainan judi 0 kasus, pengelapan 4 kasus, penipuan 1, pemalsuan surat dan serobot tanah 0 kasus, lahgun senpi/ handak/ sajam 1, pencurian biasa 18 kasus.
"Lain-lain seperti pencemaran nama baik, perbuatan yang mengunakan ancaman kekerasan, penemuan mayat tanpa identitas, pengancaman, penadahan, pencurian keluarga sebanyak 6 kasus," sebutnya melalui data, pada Kamis (24/11/2022).
Dari keseluruhan terdata ada sebanyak 87 kasus dengan jumlah yang telah diselesaikan mencapai 65, tunggakan sebanyak 32 kasus, dalam proses Lidik sebanyak 29 dan 3 proses sidik. Sedangkan p21 dan tahap II sebanyak 31.
Sementara itu, data kriminalitas di tahun 2022 hingga bulan Oktober yakni curat sebanyak 25 kasus, curas 4, curanmor 7, anirat 1, pembunuhan 0 kasus, aniaya ringan 6, pengeroyokan 8, pemerasan 1, penculikan pemerkosaan perzinahan perbuatan cabul 0 kasus, KDRT 4, perlindungan wanita dan anak 22, pengerusakan 2, pembakaran 0 kasus, penjudian 7 kasus, pengelapan 10, penipuan 2, pemalsuan surat dan serobot tanah 0 kasus, lahgun senpi/ handak/ sajam 0 kasus, pencurian biasa 11 kasus.
Lain-lain seperti pencemaran nama baik, perbuatan yang mengunakan ancaman kekerasan, penemuan mayat tanpa identitas, pengancaman, penadahan, pencurian keluarga sebanyak 5 kasus.
Dari keseluruhan terdata ada sebanyak 115 kasus dengan jumlah yang telah diselesaikan mencapai 61, tunggakan sebanyak 58 kasus, dalam proses Lidik sebanyak 46 dan 11 proses sidik. Sedangkan p21 dan tahap II sebanyak 27 kasus.
(Tribun Jambi / Rifani Halim)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPKP dan Samsat Tanjabtim Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan, Pajak Tercapai 94 Persen
Baca juga: Vaksinasi Polio di Tanjabtim Capai 90.2 Persen hingga November
Baca juga: 4 Saksi Tragedi Sepak Bola di Tebo Ilir Berhalangan Hadir, Kasi Pidum: Minggu Depan Kita Hadirkan