Berita Tanjabtim

BPKP dan Samsat Tanjabtim Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan, Pajak Tercapai 94 Persen

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi dan Samsat Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan ber

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Sekretaris BPKP Jambi Wildan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi dan Samsat Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dihadiri oleh kepolisian, camat hingga lurah di aula kantor bupati, Kamis (24/11/2022).

Sekretaris BPKP Jambi Wildan mengatakan, selain itu, sosialisasi tersebut juga merujuk kepada undang-undang 74, tentang penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun.

"Yang sudah habis masa STNK kendaraannya dan tidak bayar dua tahun, maka kendaraan itu akan di hapus dari Regident pihak kepolisian," kata Wildan didampingi kepala Samsat Tanjabtim Asnawi.

Lanjutnya, maka kendaraan tersebut akan dianggap bodong dan bila kedapatan ketika razia kendaraan tersebut akan ditangkap.
Karena tidak memiliki surat menyurat yang berlaku.

"Pemutihan pajak kendaraan dimulai sejak 19 Oktober dan akan berakhir pada 19 Desember mendatang. Untuk itu masyarakat diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya.

Sementara itu, dia menerangkan bahwa capaian pajak bagi Samsat Tanjabtim hingga Rabu kemarin, berjumlah cukup lumayan. Jumlahnya mencapai 94. 42 persen, dengan jumlah uang 21. 854 miliar rupiah.

"Dari target 23. 177 miliar rupiah, mudah-mudahan sampai akhir pemutihan nanti akan mencapai 100 persen lebih," terangnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: ART Ferdy Sambo Kerap Jawab Tidak Tahu, Hakim Murka di Sidang Obstruction of Justice

Baca juga: PSG Mengidentifikasi Calon Pengganti Kylian Mbappe, Joao Felix Kandidat Utama

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved