Polemik Gas LPG 3 Kg

Penyeleweng Gas 3Kg Harus Ditindak Hukum, Dewan Minta Pemkot Telusuri Penjualan Tabung Secara Online

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun meminta pemerintah Kota Jambi untuk dapat bersikap tegas terkait keluhan

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/vira ramadhani
Satu pangkalan gas sudah diberi sanksi surat peringatan kedua. 

Terkecuali memang kata dia pelanggan itu ekonominya sudah meningkat sehingga beralih ke tabung non subsidi, sehingga dijual ke pangkalan, kemudian juga jika tabungnya dicuri, ketiga tabung dijual karena faktor rusak.

Namun jika ditemukan ada penjualan tabung yang kapasitasnya dalam jumlah besar artinya ada permasalahan.

Pertamina sendiri kata dia mempunyai mekanisme dalam penyaluran tabung gas LPG kg ini.

"Itu sudah ada kuotanya, kuota agen ini misal 10 ribu tabung, maka pangkalan di titik-titik ini masing-masing 1.000 tabung, artinya 10 pangkalan," ucapnya.

Sehingga dirinya meminta untuk Disperindag menyelidiki secara serius apakah ada permainan antara agen dengan pangkalan atau alasan lain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved