Polemik Gas LPG 3 Kg
Penyeleweng Gas 3Kg Harus Ditindak Hukum, Dewan Minta Pemkot Telusuri Penjualan Tabung Secara Online
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun meminta pemerintah Kota Jambi untuk dapat bersikap tegas terkait keluhan
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun meminta pemerintah Kota Jambi untuk dapat bersikap tegas terkait keluhan warga yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram, hingga harga yang mahal di warung-warung.
Ia mengatakan, gas LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat membutuhkan.
"Kalau terkait tingginya harga saya pikir kurang pengawasan dari Pertamina maupun dari Disperindag," ujarnya, Rabu (23/11).
Ibnu Kholdun mengatakan, saluran pipa City Gas yang diberikan pemerintah Kota Jambi harusnya dapat menjadi solusi bagi gas LPG 3 kilogram.
Namun, di lapangan dikatakannya ada masyarakat yang seharusnya tidak berhak mendapatkan malah membeli. Sehingga permintaan gas LPG 3 kilogram meningkat.
"Memang tingginya harga ini banyaknya permintaan, tapi saya rasa permintaan ini banyak bukan dari orang yang berhak menerima. Saya rasa pengawasan inilah yang kurang tepat sasaran," ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Kota Jambi, dalam hal ini Wali Kota Jambi untuk bisa tegas terhadap pangkalan yang terindikasi melakukan kecurangan.
"Saya pikir wali kota, dalam hal ini harus tegas. Jika memang ditemukan nanti indikasi penyelewengan gas subsidi harus hukum ditegakkan supaya ada efek jera," ujarnya.
Dirinya mengatakan, tidak hanya sanksi administrasi berupa pencabutan izin. Tetapi juga pidana jika diperlukan.
"Bukan hanya pencabutan izin pangkalan. Itu kan sanksi administrasi, ada sanksi pidana di undang-undang Migas. Sehingga ada efek jera bagi agen-agen yang bermain curang sehingga harga bisa stabil," pungkasnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi meminta Disperindag Kota Jambi menelusuri kabar kebenaran penjualan tabung gas LPG 3 kg yang dijual secara online di marketplace.
"Saya meminta dan mendesak Disperindag Kota Jambi untuk menelusuri fakta ini, membentuk tim melibatkan Hiswana Migas, OPD lain, dicari fakta kebenarannya, sumber asalnya dari mana? Kemudian untuk apa peruntukannya, siapa yang menyebarkannya dan juga berapa jumlah yang dimainkan," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, Rabu (23/11).
Ia mengatakan selama ini Komisi II hanya mendapatkan keluhan terkait sulitnya mencari gas LPG 3 kg dan tingginya harga yang beredar, padahal Kota Jambi kelebihan tabung 150 ribu.
Namun dirinya belum pernah mendapatkan laporan terkait penjualan tabung secara online, tentu hal ini perlu ditelusuri karena menyalahi aturan jika benar terjadi.
"Ini luar biasa, karena biasanya tabung itukan tidak diperjualbelikan, karena sifatnya sudah dibagikan kepada pelanggan," ucapnya.