Berita Sarolangun

Puluhan Pohon Jati Warga Pelawan Sarolangun Rusak, Buntut Proyek Pengerjaan Normalisasi Sungai

Puluhan batang kayu jati usia 20 tahun milik seorang warga di Kecamatan Pelawan rusak, diduga akibat kelalaian dalam pengerjaan proyek normalisasi sun

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Puluhan Pohon Jati Warga Pelawan Sarolangun Rusak, Buntut Proyek Pengerjaan Normalisasi Sungai 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Puluhan batang kayu jati usia 20 tahun milik seorang warga di Kecamatan Pelawan rusak, diduga akibat kelalaian dalam pengerjaan proyek normalisasi sungai.

Kepada tribunjambi.com, Selasa (22/11/2022) Fauzi pemilik dari lahan ataupun kebun kayu jati yang mengalami kerusakan akibat proyek normalisasi sungai di Kecamatan Pelawan Kabupaten Singkut mengaku sudah putus asa karena tidak menemukan titik terang.

Dalam kejadian tersebut, dirinya mengalami kerugian cukup besar. Akibat lebih dari 60 batang kayu jati yang di tanaminya lebih dari 20 tahun tersebut hancur dan roboh akibat proyek normalisasi sungai.

"Tentunya kita mencari keadilan dan meminta ganti rugi kepada pihak yang terkait dengan proyek normalisasi sungai yang dilakukan oleh PUPR Provinsi ini, kita sudah hampir putus asa. Sudah beberapa kali mediasi namun tidak juga membuahkan kesepakatan atau hasil, " jelasnya.

"Kita sudah melaporkan terkait kerusakan ini ke polres Sarolangun, karena kami menilai langkah mediasi sudah dilakukan namun tidak juga ada yang mau bertanggung jawab, maka upaya hukum yang akan kita tempuh, " sambungnya.

Lanjutnya, sebum nya tidak ada upaya sosialisasi oleh pihak terkait baik itu PUPR, Kontraktor ataupun Konsultan proyek kepada pemilik tanah. Bahwa akan ada normalisasi yang akan berdampak pada kebun jati warga.

"Kita tetap meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait tersebut, atas kerusakan kebun jati yang tentunya memiliki nilai yang tidak sedikit, " tuturnya.

Pada awalnya, Fauzi kebingungan ingin meminta pertanggung jawaban ke siapa, setelah melihat pohon jati nya rusak dan ambruk. Di lokasi tidak disertakan papan plang proyek yang menjelaskan pengerjaan proyek tersebut terkait pagu, cv ataupun dinas terkait.

"Barulah setelah persoalan ini mencuat, baru muncul papan proyek yang ternyata milik PUPR Provinsi Jambi, " tandasnya.

Baca juga: Samsul Riduan Ajak Pemerintah Duduk Bersama Temui Presiden Bahas Permasalahan Batu Bara

Baca juga: Terungkap Pekerja Keamanan di PT APL Pelaku Penembakan Warga SAD di Batanghari

Baca juga: Regsosek Telah Dilaksanakan, BPS Kota Jambi Lakukan Pendataan di 178 KK

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved