Berita Kota Jambi
Regsosek Telah Dilaksanakan, BPS Kota Jambi Lakukan Pendataan di 178 KK
BPS Kota Jambi telah melakukan Resgistrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kepala BPS Kota Jambi, Ahmad Fauzie menyebutkan pihaknya melakukan pendataan kep
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPS Kota Jambi telah melakukan Resgistrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kepala BPS Kota Jambi, Ahmad Fauzie menyebutkan pihaknya melakukan pendataan kepada 178 Kepala Keluarga (KK) di Kota Jambi.
"Sudah dilakukan Regsosek, nanti tinggal kita tunggu pengolahan datanya saja," kata Ahmad Fauzie. Selasa, (22/11/2022).
Untuk kendala di lapangan terkait dengan Regsosek ini, Fauzie mengatakan ada beberapa masyarakat yang tidak mau atau menolak dilakukan pendataan.
"Ada yang menolak untuk didata. Kemudian sulit ditemui saat pagi dan siang hari, namun ini masih terus kita kejar sampai seminggu ini," jelasnya.
Ia menyebutkan, penolakan pendataan ini kerap ditemui pihaknya di kawasan perumahan elite. Hal ini menurutnya merupakan tantangan pendataan di wilayah perkotaan.
"Kalau di Kota memang seperti ini. Beda dengan pedesaan, sulit didata lantaran wilayahnya cukup jauh dan sulit dijangkau," sebutnya.
Untuk diketahui, Regsosek sendiri dilakukan untuk mendata penduduk Indonesia seperti profil masyarakat, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Fauzie menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai database sebagai perlindungan sosial.
"Output penyedian databaase saja untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kedepannya belum tahu seperti apa. Tapi kita sudah klasifikasi. Yang penting data ada," pungkasnya.
Baca juga: 15 Ton Beras Lokal Disiapkan Pemkot Jambi untuk Dibeli ASN
Baca juga: Sebelum Kartu Prakerja Diblokir Segera Beli Saldo Pelatihan Sebelum 30 November 2022