Berita Merangin
Polres Merangin Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel Melati
Pasangan ini diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2022 yang dilakukan Polres Merangin
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satu pasangan bukan suami istri, diamankan personil Polres Merangin di satu hotel melati di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (20/11/2022) pukul 23.00 WIB.
Pasangan ini diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2022.
Pasangan yang diamankan yaitu FS (21) warga Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, dan AD (26).
Sebelum diamankan ke Polres Merangin, FS saat sempat menolak karena mengaku sebagai suami istri.
Setelah diberikan penjelasan secara persuasif, akhirnya FS bersedia diambil keterangan.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah diperiksa, ternyata FS dan AD bukanlah pasangan suami istri.
"FS dan AD telah membuat pernyataan, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," katanya, Senin (21/11/2022).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ribuan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak Diamankan Satreskrim Merangin Dalam Operasi Pekat Siginjai
Baca juga: Tim Operasi Pekat Segel dan Sita Ratusan Minol dari Tempat Karaoke di Kota Jambi
Baca juga: 3 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat di Merangin, Ada Anak di Bawah Umur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/PASangan-bukan-suami-istri.jpg)