Sabtu, 18 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Polres Merangin Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel Melati

Pasangan ini diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2022 yang dilakukan Polres Merangin

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
tribunjambi/solehan
Personil Polres Merangin saat mengamankan satu pasangan bukan suami istri, Minggu (20/11/2022) pukul 23.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satu pasangan bukan suami istri, diamankan personil Polres Merangin di satu hotel melati di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (20/11/2022) pukul 23.00 WIB.

Pasangan ini diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2022.

Pasangan yang diamankan yaitu FS (21) warga Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, dan AD (26).

Sebelum diamankan ke Polres Merangin, FS saat sempat menolak karena mengaku sebagai suami istri.

Setelah diberikan penjelasan secara persuasif, akhirnya FS bersedia diambil keterangan.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah diperiksa, ternyata FS dan AD bukanlah pasangan suami istri.

"FS dan AD telah membuat pernyataan, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," katanya, Senin (21/11/2022).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ribuan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak Diamankan Satreskrim Merangin Dalam Operasi Pekat Siginjai

Baca juga: Tim Operasi Pekat Segel dan Sita Ratusan Minol dari Tempat Karaoke di Kota Jambi

Baca juga: 3 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat di Merangin, Ada Anak di Bawah Umur


 

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved