Berita Merangin
3 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat di Merangin, Ada Anak di Bawah Umur
Di tengah pandemi covid-19 dan bulan Ramadhan masih maraknya aktivitas penyalahgunaan hotel, kos kosan di Kabupaten Merangin untuk berbuat asusila.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
3 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat di Merangin, Ada Anak di Bawah Umur
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tiga pasangan bukan suami istri dan empat wanita penghibur terjaring operasi pekat di Kabupaten Merangin, Sabtu (8/5/2021) malam.
Di tengah pandemi covid-19 dan bulan Ramadhan masih maraknya aktivitas penyalahgunaan hotel, kos-kosan di Kabupaten Merangin untuk berbuat asusila.
Hal itu terbukti dari Operasi Pekat Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Merangin mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri, anak di bawah umur dan wanita penghibur.
Warga yang terjaring operasi itu disebuah kafe, kos kosan dan penginapan itu tidak dapat menunjukkan identitasnya dibawa ke kantor Satpol-PP Merangin untuk dimintai keterangan dan pembinaan.
Saat razia tersebut, seorang wanita di bawah umur menangis histeris saat akan diamankan.
Dia diamankan lantaran diduga akan berbuat asusila bersama pasangannya. Namun, sang pria berhasil kabur saat akan diamankan petugas.
Setidaknya dalam razia yang menyasar ke penginapan yang bernama Habibah itu terdapat dua pasangan yang diamankan pada tengah malam itu.
Plt Kasatpol PP Merangin Shobraini mengatakan, operasi pekat itu menyasar pada kafe dan hotel untuk menelusuri maraknya penyakit masyarakat di penginapan dan tempat-tempat hiburan malam.
Sobraini mengatakan, pasangan yang diamankan mengamankan dalam kamar tersebut tidak dapat menunjukkan identitas berupa buku nikah.
"Kita temukan pasangan yang tidak mempunyai identitas surat nikah. Yang ditemukan di hotel Habibah ini sekitar dua pasangan," ungkapnya, Sabtu (8/5/2021) malam.
Sementara yang diamankan dari kosan kosan dan tempat karaoke tersebut dikatakan Sobraini lantaran tidak memiliki identitas yang jelas. Sehingga langsung diamankan dan dimintai keterangan.
Sedangkan anak dibawah umur yang turut diamankan itu, Satpol PP akan memanggil orang tuanya meminta penjelasan.
"Kita curiga anak di bawah umur tapi menginap di hotel, sendiri lagi, tanpa ada temannya," ujarnya.
Mereka yang terjaring dalam razia tersebut pun akan dilakukan pembinaan dan anak di bawah umur tersebut akan memanggil orang tuanya.