Berita Selebritis
Dewi Perssik Gigit Jari Beberapa Klien Ogah Pakai Jasanya Lagi, 2 Kontrak di TV Batal Gegara Haters
Penyanyi sekaligus presenter Dewi Perssik kini harus gigit jari lantaran beberapa klien membatalkan kontrak kerjanya.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi sekaligus presenter Dewi Perssik kini harus gigit jari lantaran beberapa klien membatalkan kontrak kerjanya.
Ya, mantan istri Angga Wijaya itu sampai mengaku bahwa ada dua kontrak kerja yang harus batal.
Hal itu terkait banyaknya haters yang sering menghinanya hingga membuat klien berpikir dua kali menggunakan jasanya.
“Ada dua pekerjaan tapi yang satu pekerjaan berkaitan dengan TV, kalau TV kan nggak pakai kontrak,” katanya..
Sementara satu pekerjaan lagi yakni pekerjaan yang memakai kontrak.
“Satu lagi pakai kontrak, karena klien terganggu jadi untuk sementara ntar dulu ditunda,” ujarnya.
Baca juga: Sinopsis Under The Queens Umbrella Episode 12, Chung Ha Ikut Seleksi Putri Mahkota
Baca juga: Menangis Elly Sugigi Ogah Nikah Lagi Usai Diiselingkuhi Aher: Stop Dulu
Baca juga: Sentil Soal Pelakor, Fairus A Rafiq Bakal Ceraikan Sonny Septian Jika Lakukan 2 Kesalahan Ini
“Sedangkan jadwalnya udah lama banget, udah lima bulan yang lalu,” tambahnya.
Namun hanya gara-gara haters yang menghujat dirinya terus muncul di beranda hingga kliennya tak mau Dewi Perssik ada masalah dengan siapapun.
“Perempuan itu kan koar-koar terus, muncul di beranda aku, jadi klien aku nggak mau aku punya masalah dengan siapapun,” sebutnya
Dikatakan Depe kasus yang dilaporkannya kali ini berbeda dengan kasus yang sempat dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Beda, kalau yang disana masih dan masih saya teruskan,” katanya.
“Mama aku nggak jawab dicabut kan, berarti ya terusin kan,” sambung Dewi Perssik.
Beberapa perkataan haters tersebut yang membuatnya gerah salah satunya yaitu menyebut dirinya sebagai wanita yang mandul.
“Itu kan perlu dibuktikan,” sebut Dewi Perssik.
Dewi Perssik awalnya mengaku tak masalah ketika dirinya dihujat.