Melihat Peluang KSAD, KSAL dan KSAU untuk Gantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Jika merujuk pada undang-undang, Calon Panglima TNI berasal dari kepala staf 3 matra ada nama Jenderal Dudung Abdurachman, lulusan akmil tahun 1988
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan sudah mengantongi nama Calon Pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan segera dipilih.
Tentunya nama usulan presiden merupakan salah satu dari 3 Kepala Staf TNI.
Jika merujuk pada undang-undang, Calon Panglima TNI berasal dari kepala staf 3 matra ada nama Jenderal Dudung Abdurachman, lulusan akmil tahun 1988 ini merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 17 November 2021, Jenderal Angkatan Darat ini memiliki masa bhakti hingga tahun 2023.
Nama selanjutnya Laksamana Yudo Margono, lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1988 ini merupakan Kepala Staf Angkatan Laut sejak Mei 2020. Laksamana Yudo memiliki masa bakti hingga 2023.
Lalu yang terakhir, Marsekal Fadjar Prasetyo. Marsekal Fadjar menjabat KSAU sejak Mei 2020.
Marsekal Fadjar merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1988 dan memiliki masa bakti hingga 2024 atau setahun lebih panjang dari dua kepala staf lainnya.
Baca juga: Kolam Renang Tepian Rajo, Destinasi Berlibur dan Olahraga di Kota Jambi
Baca juga: Beredar Video Mesum Sekdes dan Pendamping Desa di Kantor Desa di Brebes
Siapa Calon Terkuat Pengganti Andika Perkasa?
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, mengacu pada penunjukan Andika Perkasa terdahulu, Presiden Jokowi ternyata tidak meletakkan usia dan masa aktif sebagai pertimbangan utama.
Artinya, pola tersebut masih mungkin diterapkan juga pada saat penggantian Andika Perkasa.
"Nah, memperhatikan hal itu maka menurut saya, sepanjang belum pensiun, peluang jelas besar dan kuat untuk (KSAL) Laksamana Yudo Margono," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
Selain itu, lanjut dia, selama masa pemerintahan Jokowi, belum pernah ada panglima TNI dari lingkungan TNI AL.
Menurutnya, meski tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra secara berurutan, namun hal itu bukan berarti tidak penting untuk menjadi pertimbangan.
"Jangan sampai ini menimbulkan konflik terpendam di bawah permukaan yang kemudian berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional," kata dia.
"Apalagi Presiden juga punya cita-cita membangun poros maritim dan jika mencermati dinamika lingkungan strategis, di masa depan kita jelas punya banyak menghadapi tantangan dan ancaman di perairan yang membutuhkan kesiapan," tambahnya.
• Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi Sabtu 19 Nov 2022 - Rawit Merah Rp 45 Ribu
Baca juga: Curhatan Ayu Ting Ting ke Luna Maya Soal Ivan Gunawan: Nggak Mungkin Dia Cemburu
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dipilih Kepala Negara menjadi panglima TNI.
Ia mengatakan, secara normatif, semua kepala staf mempunyai peluang yang sama.
Dijelaskannya, panglima TNI hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.
"Pengusulan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden, menurut saya ada banyak aspek dan kepentingan nasional yang bakal jadi pertimbangan Presiden," paparnya.
"Siapapun yang dipandang paling layak, tentunya tidak ada alasan untuk tidak diusulkan. Itu sepenuhnya hak Presiden, dan tentunya Presiden juga bertanggung jawab penuh atas usulannya," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Calon Terkuat Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa? Ini Analisis Pengamat Militer",
Simak update berita Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kolam Renang Tepian Rajo, Destinasi Berlibur dan Olahraga di Kota Jambi
Baca juga: DETEKSI DINI PENGENDALIAN FAKTOR RISIKO STROKE DI PUSKESMAS DEPATI VII KABUPATEN KERINCI 2022
Baca juga: Pengurus SMSI Jambi Dilantik, Gubernur: Semoga Media Siber Bisa Tergorganisir Dengan Baik